Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka M. Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54). Rekonstruksi digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (1/3/2023) siang ini.
Pantauan Suara.com, tersangka Ecky dihadirkan langsung oleh penyidik dalam proses rekonstruksi. Kekasih gelap Angela itu terlihat mengenakan kaos tahanan berwana oranye.
Dalam proses rekonstruksi, Ecky nampak terus menunduk. Dia bahkan tak menghiraukan pertanyaan awak media terhadapnya.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menyebut total ada 60 adegan yang akan diperagakan dalam proses rekonstruksi. Adegan tersebut meliputi kejadian sebelum pembunuhan, saat pembunuhan terjadi, hingga proses mutilasi.
"Ada 60 adegan dari awal di apartemen," kata Tommy kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, Tommy menyebut Ecky dua kali memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi tanpa diketahui penghuni atau warga. Ternyata proses pemindahan jenazah Angela yang telah disimpan dalam boks kontainer ini selalu dilakukan Ecky pada malam hari.
Tommy menjelaskan, tersangka Ecky awalnya memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian dari Apartemen Taman Rasuna Setiabudi, Jakarta Selatan ke sebuah kontrakan di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 5 April 2020.
"Dipindahkan saat malam hari menggunakan lift dari lantai 33 direct ke basement. Kemudian tersangka memindahkan kontainer berisi jenazah Angela menggunakan mobil Livina miliknya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Selanjutnya, kata Tommy, tersangka Ecky kembali memindahkan jenazah Angela dari kontrakan di Mustikajaya ke kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2021. Proses pemindahan jenazah ini juga dilakukan Ecky pada malam hari menggunakan mobil Nissan Livina.
Baca Juga: Keluarga Abby Choi Melihat Korban Mutilasi di Kamar Mayat Fushan, Ini Ternyata yang Terjadi...
"Yang kedua juga sama menggunakan mobil Livina miliknya," jelas Tommy.
Dimutilasi Tujuh Bagian Pakai Gergaji Besi
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi. Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.
"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.
Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer. Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.
Berita Terkait
-
Keluarga Abby Choi Melihat Korban Mutilasi di Kamar Mayat Fushan, Ini Ternyata yang Terjadi...
-
CEK FAKTA: Trisha Putri Sulung Ferdy Sambo Tersandung Kasus Prostitusi Saat Orang Tua Dibui, Benarkah?
-
Heboh Penemuan Dua Mayat Dicor Semen di Bekasi, Lanjutan Kasus Aki Wowon?
-
Richard Elizer Tidak Jadi Penghuni Lapas Salemba, Dapat Sel Khusus?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat