Suara.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap KPK pernah melakukan pemeriksaan kepada pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada 2018. Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan harta kekayaannya.
Harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar menjadi sorotan buntut penganiayaan sadis yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, putra salah satu pengurus GP Ansor.
"Kami pernah periksa yang bersangkutan (Rafael)pada 2018 untuk periode 2015-2018," kata Pahala pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Hasil pemeriksaan KPK menerbitkan laporannya pada 23 Januari 2019.
"Dan karena dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," kata Pahala.
Pada saat itu, KPK kemudian berkoordinasi dengan Kemenkeu.
"Jadi, kami berkoordinasi dengan Ditjen Kementerian Keuangan. Kami bilang, ini kami periksa, hasilnya hartanya ini, ini, kami cek ke lapangan, yang secara administratif disebut di laporan itu oke," jelas Pahala.
"Yang secara administratif banknya disebut bank a, b, c, d, istri anaknya itu benar. Tidak ada rekening di luar itu atas nama yang bersangkutan. Anak dan istri yang bersangkutan dilaporkan waktu itu begitu," sambungnya.
Hasil pemeriksaan itu Pahala menemukan kekayaan transaksi keuangan Rafael yang tidak berkesesuaian.
Baca Juga: Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN
"Tapi kok kami merasa, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kami merasa kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019, kami datang.
"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," ungkapnya.
Temuan PPATK
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK. Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David.
Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK. Lantaran itu, dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.
Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kemenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya