Suara.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap KPK pernah melakukan pemeriksaan kepada pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada 2018. Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan harta kekayaannya.
Harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar menjadi sorotan buntut penganiayaan sadis yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, putra salah satu pengurus GP Ansor.
"Kami pernah periksa yang bersangkutan (Rafael)pada 2018 untuk periode 2015-2018," kata Pahala pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Hasil pemeriksaan KPK menerbitkan laporannya pada 23 Januari 2019.
"Dan karena dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," kata Pahala.
Pada saat itu, KPK kemudian berkoordinasi dengan Kemenkeu.
"Jadi, kami berkoordinasi dengan Ditjen Kementerian Keuangan. Kami bilang, ini kami periksa, hasilnya hartanya ini, ini, kami cek ke lapangan, yang secara administratif disebut di laporan itu oke," jelas Pahala.
"Yang secara administratif banknya disebut bank a, b, c, d, istri anaknya itu benar. Tidak ada rekening di luar itu atas nama yang bersangkutan. Anak dan istri yang bersangkutan dilaporkan waktu itu begitu," sambungnya.
Hasil pemeriksaan itu Pahala menemukan kekayaan transaksi keuangan Rafael yang tidak berkesesuaian.
Baca Juga: Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN
"Tapi kok kami merasa, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kami merasa kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019, kami datang.
"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," ungkapnya.
Temuan PPATK
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK. Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David.
Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK. Lantaran itu, dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.
Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kemenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan