Apalagi, menurut dia, jika jam masuk sekolah dimajukan pada waktu subuh atau 5 pagi. Hal ini tentu memberikan dampak, tidak hanya kepada siswa, melainkan orang tua dan guru. "Pengalaman di Jakarta itu menambah beban ibu-ibu yang ketika pergi dan pulang sekolah harus menggunakan angkutan umum. Ibu-ibu tersebut ternyata harus mengantar dan menemani anaknya menunggu angkutan umum, setelah anak naik angkutan umum baru sang ibu pulang," ujar Darmaningtyas.
Hal itu, kata Darmaningtyas dilakukan para wali murid lantaran mereka tidak tega sang anak menunggu angkutan umum sendirian pada pagi hari. Merujuk kasus di ibu kota, Darmaningtyas lantas mempertanyakan kesiapan sarana dan prasarana penunjang di NTT untuk mendukung kebijakan masuk sekolah pulul 5 pagi. "Sedikit banyak saya tahu kondisi transportasi di NTT yang masih tergolong buruk. Kalau anak-anak harus pergi sekolah subuh, apakah angkutan umumnya mendukung? Kalau tidak mendukung terus bagaimana?" kata Darmaningtyas.
Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah provinsi NTT dalam hal ini Gubernur Viktor tidak mengada-ada dalam memberlakukan kebijakan. "Jadi buat kebijakan yang realistis saja deh, jangan buat kebijakan yang aneh-aneh hanya sekadar untuk popularitas," katanya.
Pemerhati anak sekaligus Eks Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengkritik aturan masuk sekolah pukul 5 pagi di Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, kebijakan Pemprov NTT itu membuat para orang tua murid khawatir. Mulai dari persoalan keamanan berangkat sekolah saat pagi buta, sulit menyiapkan sarapan pagi hari, hingga pertimbangan kesehatan anak. “Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut,” kata Retno dalam keterangannya, Rabu (1/3).
Ketua Dewan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu mengatakan aturan tersebut dibuat tanpa adanya kajian terlebih dahulu. Bahkan, dia menyebut aturan itu disusun tanpa menjaring aspirasi dari para guru maupun para murid, serta wali murid. "Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” ujarnya.
Retno memaparkan sebuah studi yang membuktikan jika anak-anak yang tidak memiliki jam tidur optimal akan membuat emosinya tidak stabil serta menurunkan tingkat konsentrasi. "Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” tutur Retno.
Menurut Retno, kecukupan jam tidur bagi anak memiliki faktor yang sangat vital. Sebab dapat mempengaruhi aktivitas harian anak-anak. “Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental. Sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas," terangnya.
Penolakan dari Senayan
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyatakan tidak setuju dengan keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan aturan jam masuk sekolah bagi siswa SMA pukul 5 pagi.
Menurutnya, masih banyak cara lain meningkatkan kualitas pendidikan. "Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita," kata Huda kepada wartawan, Selasa (28/2).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang harus dilihat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya karena jarak sekolah yang masih jauh dari rumah siswa. "Ada beberapa pertimbangan, pertama akses di NTT itu akses sekolah kita relatif jauh. Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh," ujarnya.
Menurutnya ada cara lain, yakni jam pulang sekolah yang diubah bukan malah jam masuk sekolah dimajukan. "Terlalu subuh itu, terlalu pagi itu jam 5. Komprominya ya kalau mau bukan jam masuknya tapi jam pulangnya. Jadi bukan jam masuk yang dilakukan pembaharuan, tapi jam pulang sekolahnya yang bisa ditambahkan," tuturnya.
Siswa Jadi Kelinci Percobaan
Anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil NTT I, Andreas Hugo Pareira mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi. Menurutnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Viktor Laiskodat itu tidak memiliki alasan yang kuat. "Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya," kata Andreas dalam keterangannya, Rabu siang.
Andreas mewanti-wanti gubernur NTT agar tidak sembarangan menerapkan kebijakan. Apalagi kebijakan yang hanya dilandaskam dari perasaan, tanpa adanya kajian.
Berita Terkait
-
Rawan Kriminalitas hingga Ganggu Mental Anak, Aturan Masuk Siswa SMA Jam 5 Subuh di NTT Diprotes Ortu Murid: Tak Efektif dan Bikin Beban!
-
Ikuti Aturan Gubernur NTT, Siswa Ini Datang ke Sekolah Pukul 5 Pagi, Netizen Miris: Bisa-bisanya Nurut
-
Heboh Kebijakan Gubernur NTT Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Gubernurnya Nyari Bahaya!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab