Suara.com - Aksi penganiayaan anggota TNI AD terhadap pria pegawai toko buah viral di media sosial. Mabes TNI AD membenarkan kejadian tersebut.
"Benar telah terjadi peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AD terhadap warga sipil di depan toko buah di daerah Tapos, Depok," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Hamim mengatakan kalau pihaknya menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku disebut Hamim bernama Serka W.
"Hasil pendalaman sementara dapat diinformasikan bahwa terduga pelakunya adalah oknum anggota TNI dengan inisial Serka W," ujarnya.
Hamim kemudian mengungkapkan kronologi awalnya ialah ketika kendaraan yang dikemudikan Serka W ditabrak oleh sepeda motor milik korban. Setelah menabrak mobil Serka W, korban diklaim tidak berhenti bahkan terus melanjutkan lajunya.
"Serka W berusaha mengejar dan saat kondisi jalan macet akhirnya terkejar dan terjadi pemukulan sebagaimana yang terlihat dalam sebuah akun Instagram," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamim mengungkapkan kalau saat ini Serka W sudah diamankan oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini TNI AD melalui Pomdam Jaya tengah melakukan proses lanjutan terhadap Serka W," terangnya.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Sosok Serda Gunawan Babinsa Banyumas Lumpuhkan DPO Polda di Sungai, Kini Dihadiahi Sepeda Motor
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut ialah Instagram @majeliskopi08 pada Selasa (28/2/2023).
Dalam video terlihat anggota TNI itu memukul lalu menginjak seorang pria di toko buah. Kalau menurut keterangan pengunggah video, aksi penganiayaan itu terjadi dialami oleh seorang pegawai toko buah di akses jalan baru Tol Cimanggis, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023) sore.
Informasi yang beredar, korban sempat menyenggol kendaraan milik anggota TNI. Meski sudah meminta maaf, namun anggota TNI itu tetap memukulinya.
"Informasi awal kejadian ini akibat korban menyenggol mobil avanza hitam milik anggota TNI, sudah meminta maaf namun akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan," tulis pengunggah video.
Tag
Berita Terkait
-
Tertangkap Kamera! Anggota TNI Hajar dan Tendang Pegawai Toko Buah di Depok
-
CEK FAKTA: Benarkah Jenderal Andika Perkasa Ajak Ratusan Ribu Purnawirawan Se-Indonesia Menangkan Anies?
-
Diduga Mobilnya Disenggol, Anggota TNI Tertangkap Kamera Lakukan Kekerasan di Toko Buah
-
Massa Mahasiswa, Buruh hingga Petani Geruduk DPR, Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Dijaga Ketat Ribuan Aparat TNI-Polri
-
Potret Panglima TNi Pakai Combat Shirt Jadi Sorotan, Gagah Sekaligus Fashionable
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025