Suara.com - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan reaksi atas pernyataan pimpinan KPK yang meminta bantuan netizen untuk membongkar harta kekayaan pejabat yang tidak wajar.
Melalui akun Twitter miliknya, Novel mengaku sangat mendukung permintaan KPK tersebut. Ia mengunggah ulang tautan pemberitaan dari salah satu media mengenai permintaan KPK kepada netizen.
"Ide bagus," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Meski demikian, ia meminta agar harta kekayaan pejabat yang dikuliti dimulai dari para pimpinan KPK terlebih dahulu. Mulai dari Ketua KPK Firli Bahuri hingga para wakilnya, yakni Alexander Marwata hingga Nurul Ghufron.
"Bagaimana kalau dimulai dari pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron," ujar Novel.
Masih dari akun Twitter, Novel mempersilakan netizen Indonesia segera menguliti harta kekayaan para pemimpin KPK yang ia sebutkan namanya di akun miliknya itu.
"Silakan netizen yang budiman," tukas Novel.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta kepada netizen agar bisa membantu menelusuri harta kekayaan pejabat yang bernilai tak wajar.
Permintaan ini disampaikan buntut dari terungkapnya harta tak masuk akal milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo berkat kemahiran netizen membongkar fakta.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/2/2023).
Ia berharap awk media dan masyarakat bisa bekerja sama membongkar aset-aset 'aneh' milik para pejabat negara lainnya, sama seperti dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Gaya Hidup Hedon Mario Dandy, Jokowi Perintahkan Menteri Disiplinkan Anak Buah yang Pamer Kekayaan
-
5 Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK 8,5 Jam, Akui Lelah Setelah Pemeriksaan Hartanya Rp 56 Miliar
-
Profil Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai yang Dicopot Gegara Senang Pamer Harta
-
Margarito Kamis Nilai Kandidat Capres Lakukan Safari Politik Jelang Pilpres 2024 Tak Langgar Aturan
-
Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Dikasihani: Saya Lelah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana