“Umkm fashion lokal harganya tinggi , bahkan lebih mahal dari baju matahari/ramayana .. bahkan sepatu lokal jg tinggi smntara kualitas msh dibawah brand besar yg kalo diskon bs murmer... Nah thrift ini kualitasnya jg b aja tp harganya murraahh.. itu yg dicari pasar indo” tulis salah satu akun warganet.
“Lah padahal thrift salah satu cara mengurangi sampah pakaian” tulis pengguna lainnya.
“Lah negara2 maju, dan di eropa malah secara terang2an punya toko besar yg isinya thrifting. Dengan beli thrifting kita turut membantu mengurangi limbah pabrik yg berdampak banget ke bumi, wahai bapak/ibu pejabat sekalian,” tulis pengguna lainnya.
Di balik penolakan, ada pula yang mendukung kebijakan pelarangan thrifting di Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan publik melalui akun media sosial.
“Salah kaprah ini mah, disini mah malah impor sampah jatohnya. Bayangin satu bal ada berapa sampah pakaian/sepatu. Kalau mau ngurangin sampah justru yg bener tu preloved/secondhand nya lokalan aja dalam negeri. Kalau masih impor yaa sami mawon nambah sampah.” Tulis pengguna lainnya.
“Ya emang harusnya dilarang. Sebagian besar barang thrifting itu kan dari luar, yg mana itu ilegal. Nambah"in limbah di indo, barang yg diimpor kan gk semuanya kejual, banyak yg gk kejual ujung"nya jadi sampah. Udah sampah di indo banyak, inj malah ketambahan dari luar” komentar lainnya.
Demikian sederet fakta-fakta kemenkop UKM mau larang thrifting yang disambut duka warganet.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
Berita Terkait
-
Ada Lagi! Pembeli Minta Uang Dibalikin Owner Thrift di Makassar Malah Beri Bogem Mentah, Bawa Rombongan Segala
-
Mengupas Fenomena Thrifting di Kota Bengawan dari Caketum Hipmi Kota Solo
-
Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
-
Awalnya Disangka Dapat Sepatu Brand Mahal Hasil Thrifting, Orang Ini Kecewa Pas Lihat Logonya
-
4 Manfaat Thrifting atau Belanja Baju Bekas Bermerk
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek