Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyayangkan adanya praktik thrifting. Kemenkom UKM juga berencana untuk melarang thrifting di Indonesia.
Kebijakan ini ditetapkan karena adanya sederet alasan mulai dari industri dan kebersihan. Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta Kemenkop UKM mau larang thrifting disambut duka oleh warganet.
Sebenarnya apa itu thrifting? Thrifting merupakan aktivitas belanja barang bekas. Pada umumnya, aktivitas ini diberlakukan dengan produk berupa barang bekas impor. Namun semakin berkembangnya zaman, banyak pula pakaian bekas dalam negeri yang dijual.
Barang-barang tersebut dapat berupa baju, celana, kaos, kemeja, topi, sepatu, sandal tas, jaket, sweater, dan lain sebagainya. Harganya yang miring dengan kualitas baju yang dapat dipilih pun menjadi pilihan bagi beberapa orang.
Sebagian orang, menilai bahwa industri garmen atau tekstil justru menyebabkan pencemaran lingkungan. Banyak pakaian yang tidak terpakai lagi dan hanya menjadi sampah. Thrifting dianggap sebagai tren yang baik dan solusi bagi permasalahan tersebut. Oleh karena itulah, banyak yang mendukung praktik ini demi bumi.
1. Melukai Produktivitas UMKM
Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang UKM menyampaikan bahwa masyarakat yang menggalakkan thrifting justru dapat mengurangi produktivitas UMKM. Produk asli yang dijual dengan harga miring justru mengancam UMKM.
2. Kecenderungan Masyarakat Membeli Produk Luar Negeri
Hanung juga menilai praktik thrifting akan membuat masyarakat Indonesia suka membeli produk luar negeri meski bukanlah barang baru. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia suka membeli barang produk luar negeri dengan harganya miring.
Baca Juga: Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
3. Industri Besar Terancam
Selain itu, menurut Hanung thrifting juga mengancam industri besar di bidang manufaktur. Hal ini akan semakin mengancam ketika thrifting merajalela di Indonesia. Bahkan sekitar pertengahan tahun lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor dengan nilai Rp 9 miliar. Pihaknya juga telah memetakan lokasi penimpunan pakaian bekas impor ilegal.
4. Mengandung Jamur dan Bakteri
Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahaya adanya pakaian bekas. Pasalnya setelah diuji, pakaian bekas mengandung jamur dan bakteri yang mengancam kesehatan para pemakainya. Hal ini menyatakan bahwa kebersihan pakaian thrifting juga tidak terjamin.
5. Tanggapan Warganet
Ketika kabar larangan thrifting ini beredar, banyak pihak yang menyayangkan sikap ini. Hal tersebut disampaikan di berbagai media sosial.
Berita Terkait
-
Ada Lagi! Pembeli Minta Uang Dibalikin Owner Thrift di Makassar Malah Beri Bogem Mentah, Bawa Rombongan Segala
-
Mengupas Fenomena Thrifting di Kota Bengawan dari Caketum Hipmi Kota Solo
-
Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
-
Awalnya Disangka Dapat Sepatu Brand Mahal Hasil Thrifting, Orang Ini Kecewa Pas Lihat Logonya
-
4 Manfaat Thrifting atau Belanja Baju Bekas Bermerk
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut