Suara.com - KPK mengungkap alamat dan nama pemilik berdasarkan surat kepemilikan mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Pemilik Rubicon itu bernama Ahmad Saefudin.
Namun, sosok Ahmad Saefudin tak dipercaya sebagai pemilik Rubicon Mario Dandy yang digunakan saat menganiaya David, putra petinggi GP Ansor. Pasalnya, setelah diteluuri alamatnya, Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service dan tinggal di gang sempit. Simak penjelasan sosok Ahmad Saefudin yang disebut pemilik Rubicon Mario Dandy berikut ini.
1. Ahmad Saefudin Tak Dipercaya Punya Rubicon
Ahmad Saefudin disebut pemilik awal Rubicon yang digunakan Mario Dandy. Alamatnya berada di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ahmad yang tinggal di gang sempit itu bekerja sebagai cleaning service.
Ani Ibrohim (50), salah satu warga mengaku tak percaya Ahmad Saefudin memiliki Rubicon. Pasalnya hidup Ahmad Saefudin disebut punya hidup susah dengan pekerjaannya sebagai cleaning service.
Selain itu sosok sederhana, Ahmad Saefudin disebut tidak memiliki mobil. "Nggak punya (mobil) dia, boro-boro mobil orangnya aja susah, di tempat kerja itu jual kopi sama cleaning services," ujar Ani pada wartawan saat ditemui di Gang Jati pada Kamis (2/3/2023).
2. Ahmad Saefudin Hidup Pas-Pasan
Hal senada diungkap ketua RT 01, RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49) yang juga tak percaya Ahmad sebagai pemilik Rubicon sebelum Rafael Alun. Kamso menyebut Ahmad tinggal di rumah kontrak daerah situ dan selalu menggunakan motor.
"Belum pernah (lihat ada mobil ke sini), yang dibawa motor butut aja, sepeda motor roda dua, jadi gimana mau punya mobil, kerjanya juga gitu kasihan," kata Kamso.
Baca Juga: Rafael Alun Diduga Sembunyikan Harta Pakai Nomine, PPATK: Modus Perilaku Koruptor
"Ekonominya bisa dibilang pas-pasan lah ya makanya keluarganya taruh di kampung dia berjuang di sini, cari nafkah di Jakarta itu. Sekarang logikanya punya mobil dari mana? Kontrak dulu masih jaman Rp 300 ribu per bulan gitu," sambungnya.
3. Ahmad Saefudin Sudah Tak Tinggal di Alamat Tertulis
Gang Jati tempat tinggal Ahmad Saefudin memiliki ukuran sangat sempit yakni sekitar dua meter.
Bekas rumah Saefudin ternyata tidak tepat berada di Gang Jati namun berada di celah gang yang lebih sempit.
Bangunan rumah kontrak Ahmad itu warna ungu muda dengan lebarnya tak sampai 4 meter dengan tinggi sekitar 3 meter. Di depan rumah kontrakan itu dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan serta tali jemuran.
Halaman rumah itu juga sangat sempit, sehingga hanya muat untuk parkir satu sepeda motor. Selain itu tidak ada lahan parkir mumpuni untuk mobil di sekitar lokasi. Menurut keterangan ketua RT, Ahmad Saefudin terakhir kali tinggal di rumah itu pada 2007 silam.
4. Pemilik Rubicon Tinggal di Gang Daerah Mampang
Berita Terkait
-
Rafael Alun Diduga Sembunyikan Harta Pakai Nomine, PPATK: Modus Perilaku Koruptor
-
Ini Profil Ahmad Saefudin, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo
-
Dari Willys Hingga Wrangler: Sejarah Mobil Jeep yang Legendaris
-
Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mario Dandy, Apakah AG akan Ditahan?
-
Mahfud MD Sindir Mario Dandy, Gunakan Harta Ayah untuk Foya-foya dan Nakut-nakutin Orang
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua