Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai apa yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga menggunakan nama orang lain atau nomine untuk menyembunyikan harta kekayaannya merupakan modus yang biasa digunakan oleh koruptor. Selain menggunakan nomine, para koruptor biasanya juga disebut kerap menggunakan identitas palsu.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Hal ini, kata Ivan, biasa dilakukan oleh koruptor untuk menyembunyikan harta kekayaannya tersebut yang diperoleh secara ilegal dengan harapan tidak terlacak.
"Dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain namun sebenarnya dia adalah Benefial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," jelas Ivan.
Pakai Nomine
Sebelumnya, KPK menyebut Rafael diduga menggunakan banyak nomine atau nama orang lain untuk menyembunyikan harta kekayaannya. Nominal harta kekayaan Rafael yang diduga menggunakan nomine ini nilainya cukup besar.
"Gede-lah (nilainya). Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Beberapa harta kekayaan atau aset Rafael yang diduga menggunakan nomine ini berupa tanah hingga properti. KPK mengklaim telah mengirim tim untuk menelusuri aset-aset tersebut.
"Timnya kemarin cerita ya, itu beberapa pakai nomine (atas nama orang lain). Properti semua banyak di Yogyakarta," ungkap Pahala.
Baca Juga: Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa
Karena dugaan mengatasnamakan orang lain itu, lanjut Pahala, Rafael percaya diri saat diklarifikasi KPK pada Selasa (1/3/2023) kemarin. Sebab semua harta kekayaan yang atas namanya sendiri tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Ya PD-lah, semuanya di-laporin. Ini saya sekarang nih ngecek ke semua jaringan yang kami punya, semua sudah dilapor. PD enggak dia kaya gitu? PD dia," jelas Pahala.
Diduga Catut Nama Cleaning Service
Salah satu harta kekayaan Rafael yang diduga menggunakan nomine yakni mobil Jeep Rubicon.
Dari hasil penyelidikan KPK, ditemukan fakta bahwa Jeep Rubicon yang sempat digunakan Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael saat menganiaya David (17) tercantum kepemilikannya atas nama Ahmad Saefudin, warga Mampang, Jakarta Selatan.
Pahala mengemukakan berdasar hasil penelusuran, Ahmad merupakan pegawai kebersihan atau cleaning service.
Berita Terkait
-
Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa
-
Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi
-
Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cleaning Service: Buat Nyambung Hidup, Ahmad Saefudin Masih Ketolong Kiriman Bansos
-
Berkaca dari Laporan Harta Gendut Milik Rafael Alun Trisambodo, Pejabat dengan Harta Kurus Juga Masuk Hitungan KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan