Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai apa yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga menggunakan nama orang lain atau nomine untuk menyembunyikan harta kekayaannya merupakan modus yang biasa digunakan oleh koruptor. Selain menggunakan nomine, para koruptor biasanya juga disebut kerap menggunakan identitas palsu.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Hal ini, kata Ivan, biasa dilakukan oleh koruptor untuk menyembunyikan harta kekayaannya tersebut yang diperoleh secara ilegal dengan harapan tidak terlacak.
"Dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain namun sebenarnya dia adalah Benefial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," jelas Ivan.
Pakai Nomine
Sebelumnya, KPK menyebut Rafael diduga menggunakan banyak nomine atau nama orang lain untuk menyembunyikan harta kekayaannya. Nominal harta kekayaan Rafael yang diduga menggunakan nomine ini nilainya cukup besar.
"Gede-lah (nilainya). Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Beberapa harta kekayaan atau aset Rafael yang diduga menggunakan nomine ini berupa tanah hingga properti. KPK mengklaim telah mengirim tim untuk menelusuri aset-aset tersebut.
"Timnya kemarin cerita ya, itu beberapa pakai nomine (atas nama orang lain). Properti semua banyak di Yogyakarta," ungkap Pahala.
Baca Juga: Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa
Karena dugaan mengatasnamakan orang lain itu, lanjut Pahala, Rafael percaya diri saat diklarifikasi KPK pada Selasa (1/3/2023) kemarin. Sebab semua harta kekayaan yang atas namanya sendiri tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Ya PD-lah, semuanya di-laporin. Ini saya sekarang nih ngecek ke semua jaringan yang kami punya, semua sudah dilapor. PD enggak dia kaya gitu? PD dia," jelas Pahala.
Diduga Catut Nama Cleaning Service
Salah satu harta kekayaan Rafael yang diduga menggunakan nomine yakni mobil Jeep Rubicon.
Dari hasil penyelidikan KPK, ditemukan fakta bahwa Jeep Rubicon yang sempat digunakan Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael saat menganiaya David (17) tercantum kepemilikannya atas nama Ahmad Saefudin, warga Mampang, Jakarta Selatan.
Pahala mengemukakan berdasar hasil penelusuran, Ahmad merupakan pegawai kebersihan atau cleaning service.
Berita Terkait
-
Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa
-
Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi
-
Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cleaning Service: Buat Nyambung Hidup, Ahmad Saefudin Masih Ketolong Kiriman Bansos
-
Berkaca dari Laporan Harta Gendut Milik Rafael Alun Trisambodo, Pejabat dengan Harta Kurus Juga Masuk Hitungan KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang