Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai apa yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga menggunakan nama orang lain atau nomine untuk menyembunyikan harta kekayaannya merupakan modus yang biasa digunakan oleh koruptor. Selain menggunakan nomine, para koruptor biasanya juga disebut kerap menggunakan identitas palsu.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Hal ini, kata Ivan, biasa dilakukan oleh koruptor untuk menyembunyikan harta kekayaannya tersebut yang diperoleh secara ilegal dengan harapan tidak terlacak.
"Dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain namun sebenarnya dia adalah Benefial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," jelas Ivan.
Pakai Nomine
Sebelumnya, KPK menyebut Rafael diduga menggunakan banyak nomine atau nama orang lain untuk menyembunyikan harta kekayaannya. Nominal harta kekayaan Rafael yang diduga menggunakan nomine ini nilainya cukup besar.
"Gede-lah (nilainya). Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Beberapa harta kekayaan atau aset Rafael yang diduga menggunakan nomine ini berupa tanah hingga properti. KPK mengklaim telah mengirim tim untuk menelusuri aset-aset tersebut.
"Timnya kemarin cerita ya, itu beberapa pakai nomine (atas nama orang lain). Properti semua banyak di Yogyakarta," ungkap Pahala.
Baca Juga: Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa
Karena dugaan mengatasnamakan orang lain itu, lanjut Pahala, Rafael percaya diri saat diklarifikasi KPK pada Selasa (1/3/2023) kemarin. Sebab semua harta kekayaan yang atas namanya sendiri tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
"Ya PD-lah, semuanya di-laporin. Ini saya sekarang nih ngecek ke semua jaringan yang kami punya, semua sudah dilapor. PD enggak dia kaya gitu? PD dia," jelas Pahala.
Diduga Catut Nama Cleaning Service
Salah satu harta kekayaan Rafael yang diduga menggunakan nomine yakni mobil Jeep Rubicon.
Dari hasil penyelidikan KPK, ditemukan fakta bahwa Jeep Rubicon yang sempat digunakan Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael saat menganiaya David (17) tercantum kepemilikannya atas nama Ahmad Saefudin, warga Mampang, Jakarta Selatan.
Pahala mengemukakan berdasar hasil penelusuran, Ahmad merupakan pegawai kebersihan atau cleaning service.
"Waktu tim ku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan," kata Pahala dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2023).
Sementara menurut klaim Rafael saat diperiksa KPK Jeep Rubicon itu diakui milik kakaknya. Awalnya Rafael berdalih membelinya dari Ahmad, kemudian dijual ke kakaknya. Namun menurutnya kendaran itu belum balik nama, di STNK dan BPKB masih tertulis nama Ahmad.
Pahala menyatakan tetap akan melakukan penelusuran untuk memastikan pengakuan Rafael yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan.
"Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli/jualnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa
-
Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi
-
Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cleaning Service: Buat Nyambung Hidup, Ahmad Saefudin Masih Ketolong Kiriman Bansos
-
Berkaca dari Laporan Harta Gendut Milik Rafael Alun Trisambodo, Pejabat dengan Harta Kurus Juga Masuk Hitungan KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?