Suara.com - Kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) lalu melahirkan intrik di kalangan politikus. Salah satu intrik politik yang mencuat pasca kebakaran yang menewaskan 19 orang itu adalah masalah izin mendirikan bangunan (IMB) yang pernah dikeluarkan Anies Baswedan.
Kala itu, Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan IMB kepada warga Tanah Merah, Plumpang. IMB era Anies itu pun diungkit oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Menurut dia, lahan di sekitar Depo Pertamina di Plumpang seharusnya tidak boleh dihuni oleh masyarakat. Selain berbahaya, lahan tersebut juga merupakan milik PT Pertamina.
Gillbert pun mengkritik IMB yang dikeluarkan Anies yang melanggar peraturan. Ia menuding IMB yang diberikan ke warga Tanah Merah itu semata-mata hanya dipakai untuk janji kampanye.
PKS dan Nasdem pasang badan
Intrik yang dilontarkan Gilbert tersebut lantas ditanggapi oleh Partai Nasdem dan PKS, yang merupakan pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
Wasekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengaku heran mengapa kabakaran di Depo pertamina Plumpang tersebut tiba-tiba dikaitkan dengan IMB yang dikeluarkan Anies.
Menurut dia, ketika Anies masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, tak ada yang mempermasalahkan hal tersebut. Namun kini masa jabatan Anies telah selesai.
Ia juga menegaskan Anies telah mempertanggungjawabkan pekerjaannya di hadapan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga berasal dari PDIP. Karena itu, ia menyarankan publik untuk mempertanyakan hal itu ke Prasetio langsung.
Hal senada diutarakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdul Azis. Ia yakin status lahan di Kawasan Tanah Merah sudah jelas saat Anies mengeluarkan IMB.
Ia justru heran mengapa PT Pertamina tidak bereaksi ketika Anies mengeluarkan IMB di atas lahan yang disebut-sebut milik perusahaan minyak pelat merah tersebut.
Lurah luruskan maksud IMB yang dikeluarkan Anies
Menanggapi riuhnya masalah IMB yang pernah dikeluarkan Anies Baswedan untuk warga Tanah Merah, Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena ikut angkat bicara.
Menurut dia, IMB yang dikeluarkan Anies ketika itu adalah IMB Kawasan, yang artinya hanya untuk mengakui bangunannya saja, bukan lahannya.
Dengan begitu,menurut Suhaena, warga setempat hanya memiliki legalitas untuk tinggal di Kawasan tersebut. Namun tidak memiliki lahannya.
Berita Terkait
-
Polri Kerahkan Personel Antisipasi Penjarahan di Rumah Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Pilunya Misi Relawan Evakuasi Hewan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Lebih Baik Depo Pertamina Plumpang Pindah atau Warga Relokasi, Begini Kata Pakar
-
Warga Tanah Merah Korban Kebakaran Pertamina Tolak Wacana Relokasi Jokowi: Gak Kuat Bayar Sewa!
-
Gibran Dirumorkan Kampanyekan Anies Sampai Bikin Megawati Sewot?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'