Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut datang di sidang lanjutan kasus peredaran barang bukti narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (6/3/2023).
Ia hadir sebagai penasihat hukum terdakwa untuk Teddy Minahasa yang terjerat kasus pengedaran narkoba berupa barang sabu yang merupakan barang bukti kepolisian.
Kala itu, terasa suasana panas antara Hotman Paris dan sang hakim ketua. Bahkan pada satu kesempatan, hakim ketua sempat memberi teguran tegas kepada Hotman Paris dengan nada yang dinilai mewakili emosinya terhadap sosok pengacara itu.
Hakim kepada Hotman: Jangan ditarik kesimpulan
Emosi hakim kepada Hotman tampak ketika pengacara kondang tersebut mencecar ahli Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan.
Hotman memberikan sejumlah pertanyaan kepada Ahwil tertuama terkait dengan siapa yang salah atas penjualan narkoba yang sebenarnya merupakan barang butki.
“Barang masih ada tapi dijual lagi sama Kapolres yang salah siapa?” cecar Hotman kepada Ahwil Loetan.
“Kalau yang dijual ini adalah satu hal yang salah kalau tidak ada perintah lanjutan,” jawab Ahwil.
Sontak Hotman Paris memberi kesimpulan bahwa kesalahan terletak di Kapolres lantaran tak memberi perintah untuk penjualan.
Baca Juga: Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
“Jadi kalau tidak ada perintah lagi yang menjual itu salah, jadi Kapolres yang menjual yang salah. Terima kasih,” simpul Hotman Paris.
Kala Hotman Paris rampung menggunakan kesempatan untuk berbicara, hakim langsung meresponnya.
Hakim menegur Hotman agar tidak serampangan mengambil kesimpulan.
“Jangan ditarik kesimpulan, itulah yang dari awal saya larang. Itu selera kita namanya ya,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih.
Hotman Paris tepis isu dimarahi hakim
Sebelumnya, Hotman Paris juga sempat diterpa isu bahwa dirinya dimarahi hakim dan diusir dari ruang sidang lantaran dinilai berbuat tidak tertib.
Berita Terkait
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Sosok Merthy Kushandayani, Istri Sah Irjen Teddy Minahasa Di Tengah Heboh Pengakuan Anita Cepu Jadi Istri Siri
-
Teddy Minahasa Curhat Ditolak Kapolri, Ternyata Khawatir Kasus Ferdy Sambo Berulang
-
CEK FAKTA: Tak Sudi Anaknya Disebut Numpang Hidup, Ibu Ferry Irawan Lempar Uang Segepok ke Muka Venna Melinda
-
Fakta-fakta Hubungan Spesial Teddy Minahasa dengan Linda: Ngaku Istri Siri, Punya Panggilan Khusus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya