Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut datang di sidang lanjutan kasus peredaran barang bukti narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (6/3/2023).
Ia hadir sebagai penasihat hukum terdakwa untuk Teddy Minahasa yang terjerat kasus pengedaran narkoba berupa barang sabu yang merupakan barang bukti kepolisian.
Kala itu, terasa suasana panas antara Hotman Paris dan sang hakim ketua. Bahkan pada satu kesempatan, hakim ketua sempat memberi teguran tegas kepada Hotman Paris dengan nada yang dinilai mewakili emosinya terhadap sosok pengacara itu.
Hakim kepada Hotman: Jangan ditarik kesimpulan
Emosi hakim kepada Hotman tampak ketika pengacara kondang tersebut mencecar ahli Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan.
Hotman memberikan sejumlah pertanyaan kepada Ahwil tertuama terkait dengan siapa yang salah atas penjualan narkoba yang sebenarnya merupakan barang butki.
“Barang masih ada tapi dijual lagi sama Kapolres yang salah siapa?” cecar Hotman kepada Ahwil Loetan.
“Kalau yang dijual ini adalah satu hal yang salah kalau tidak ada perintah lanjutan,” jawab Ahwil.
Sontak Hotman Paris memberi kesimpulan bahwa kesalahan terletak di Kapolres lantaran tak memberi perintah untuk penjualan.
Baca Juga: Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
“Jadi kalau tidak ada perintah lagi yang menjual itu salah, jadi Kapolres yang menjual yang salah. Terima kasih,” simpul Hotman Paris.
Kala Hotman Paris rampung menggunakan kesempatan untuk berbicara, hakim langsung meresponnya.
Hakim menegur Hotman agar tidak serampangan mengambil kesimpulan.
“Jangan ditarik kesimpulan, itulah yang dari awal saya larang. Itu selera kita namanya ya,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih.
Hotman Paris tepis isu dimarahi hakim
Sebelumnya, Hotman Paris juga sempat diterpa isu bahwa dirinya dimarahi hakim dan diusir dari ruang sidang lantaran dinilai berbuat tidak tertib.
Berita Terkait
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Sosok Merthy Kushandayani, Istri Sah Irjen Teddy Minahasa Di Tengah Heboh Pengakuan Anita Cepu Jadi Istri Siri
-
Teddy Minahasa Curhat Ditolak Kapolri, Ternyata Khawatir Kasus Ferdy Sambo Berulang
-
CEK FAKTA: Tak Sudi Anaknya Disebut Numpang Hidup, Ibu Ferry Irawan Lempar Uang Segepok ke Muka Venna Melinda
-
Fakta-fakta Hubungan Spesial Teddy Minahasa dengan Linda: Ngaku Istri Siri, Punya Panggilan Khusus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar