Suara.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil gagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sultra Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin menjelaskan, BBM jenis solar tersebut diamankan di perairan Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.
"10 ton BBM jenis solar ini diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 14.00 WITA bertempat di perairan Kecamatan Samaturu, Kolaka," kata dia, dikutip pada Selasa (7/3/2023).
Ia mengungkapkan, pihak berwenang, berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar dari Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan kapal jolor setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.
Solar ilegal itu diangkut menggunakan dua unit kapal jolor dengan rincian kapal warna biru putih berisi 185 jerigen solar ukuran 35 liter dinahkodai oleh lelaki inisial A (28).
Sementara kapal warna hijau putih bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter dan dinahkodai oleh lelaki inisial N (54).
"Berdasarkan keterangan para nahkoda BBM tersebut diangkut dari pelabuhan rakyat di daerah Siwa - Sulsel dimana pemilik BBM adalah lelaki inisial A (45) dan direncanakan akan diterima oleh lelaki inisial B (44) selaku pemesan di daerah Kecamatan Samaturu, Kolaka," kata dia, dikutip dari Antara.
Kombes Adnan menambahkan, berdasarkan interogasi awal terhadap para terduga pelaku, BBM sejumlah 325 jerigen tersebut akan dijual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka.
"Para terduga pelaku bersama barang bukti BBM sebanyak 10 ton tersebut saat ini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti kapal pengangkut sejumlah dua unit saat ini dititipkan kepada Satpolair Polres Kolaka," tutur Kombes Adnan.
Baca Juga: Alami Stroke, Begini Kondisi Terbaru Mat Solar Bajaj Bajuri: Makin Kurus dan Pakai Kursi Roda
Selain itu pihaknya juga saat ini telah menetapkan empat tersangka yang mempunyai peran masing-masing.
"Empat orang tersangka yang berperan sebagai penjual, nahkoda dan pembeli, dan sementara kami lengkapi mindiknya (administrasi penyidika), lalu di titip di Rutan Polda Sultra," kata Kombes Adnan.
Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah menjadi Pasal 40 angka IX Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman enam tahun.
Berita Terkait
-
Mat Solar Ternyata Idap Stroke Sejak 2017, Belum Bisa Kembali Hidup Normal
-
Polda Sulsel Tangkap Perempuan Posting Tagar Percuma Lapor Polisi di TikTok
-
Hasto Kristiyanto: Partai Juga Harus Membuka Diri Terhadap Tokoh-tokoh yang Berkesesuaian
-
Karya Pengrajin Toraja Raih Penghargaan Kerajinan Tenun Terbaik di Inacraft 2023
-
Alami Stroke, Begini Kondisi Terbaru Mat Solar Bajaj Bajuri: Makin Kurus dan Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi