Suara.com - Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat kekerasan mantan pacar (KMP) menjadi kekerasan dengan jumlah tertinggi di ranah pengaduan personal.
"Di ranah personal Kekerasan Mantan Pacar (KMP) masih di urutan tertinggi, yaitu 713 kasus atau 34 persen," tulis Komnas Perempuan dalam catatan tahunan (CATAHU) 2023, Selasa (7/3/2023).
Di urutan kedua ada pengaduan terkait Kekerasan Terhadap Istri (KTI) sebanyak 622 kasus atau 30 persen.
"Dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 422 kasus atau 20 persen," tulis Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan mengatakan komposisi ini sama dengan tahun sebelumnya. Sementara itu pengaduan Lembaga Layanan kurang lebih memiliki persamaan, KDP merupakan jumlah yang tertinggi disusul dengan KTI dan Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP).
"Tingginya KMP dan KDP juga dilatari oleh fenomena peningkatan interaksi perempuan dengan menggunakan media online yang menyebabkan mereka rentan mengalami kekerasan," lanjutnya.
Terpisah, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan untuk mencegah KDP dan KMP memang perlu peningkatan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial. Sebab potensi kekerasan itu terjadi berawal dari kenalan antara korban dengan orang asing di media sosial, yang kemudian menjadi pacar atau mantan pacar.
"Kekerasan daring orang yang sangat dikenal korban terutama pacar dan mantan pacar, baru kemudian orang yang dia ditemui di medsos, perlu tingkatkan kewaspadaan gunakan media daring," kata Andy.
Andy menyampaikan bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran maupun setelah pacaran itu usai.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Dukung Implementasi UU TPKS ke Komnas Perempuan
"Bentuknya pemerasan saat berhubungan baik buat video bersama lalu setelah pisah jadi masalah. Perempuan jadi korban eksploitasi seksual atau buat video jadu tersebar luas tanpa keinginannya tidak didiskriminasi," sambung Andy.
Jumlah Aduan Meningkat
Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan pengaduan pada 2022 dibanding tahun sebelumnya.
Dalam ringkasan eksekutif Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2023, Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara, diketahui ada 137 lembaga pengada layanan dan masyarakat sipil yang terlibat dalam pengumpulan data, selain dari Badilag dan Komnas Perempuan.
Tingkat respon pengembalian formulir CATAHU naik sebesar 25% (137 lembaga) jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 18 persen (129 lembaga) dari total formulir yang dikirimkan.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mendapatkan data dari Babinkum TNI dan Badilum, namun belum dapat dikompilasi karena format informasi yang berbeda. Secara umum, jumlah pengaduan kasus menurun pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 457.895 dari 459.094. Penurunan pelaporan dihimpun dari data lembaga layanan dan Badilag.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh! Seorang Perempuan di Bandung Berlumuran Darah, Disebut Dianiaya Mantannya Berprofesi Polisi
-
Bukti Medis KDRT Venna Melinda Dibeberkan, Komnas Perempuan Ikut Angkat Bicara
-
Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran
-
Mencegah dan Mengatasi Kekerasan Seksual: Panduan untuk Melindungi Diri dan Orang Terdekat
-
Bertemu Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi