- Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman non-militer dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025-2029 di Jakarta.
- Pemerintah mewaspadai berbagai bentuk ancaman non-militer yang berpotensi berdampak luas terhadap aspek fisik hingga mental masyarakat luas.
- Pemerintah belum menetapkan aturan teknis atau pembatasan konten resmi terkait kebijakan tersebut karena masih dalam tahap awal.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait masuknya penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025-2029.
Saat ditanya mengenai sikap Setneg yang sebelumnya belum bersuara terkait poin dalam Perpres tersebut, Prasetyo memberikan respons singkat.
"Apa yang harus dikomentari? Ya pertanyaannya kan terbalik kan?" ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Terkait bentuk-bentuk penyebaran budaya yang diantisipasi oleh pemerintah karena dianggap sebagai ancaman, Prasetyo menyebut hal tersebut mencakup banyak hal.
"Ya macam-macam," kata Prasetyo.
Ia menjelaskan, lebih lanjut bahwa bentuk ancaman yang diwaspadai tidak hanya terpaku pada satu aspek, melainkan menyentuh dimensi fisik hingga mental masyarakat.
Termasuk di dalamnya adalah kemungkinan dilakukannya pembatasan konten di ruang publik.
"Ya salah satu (pembatasan konten). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental, gitu lho," kata dia.
Kendati begitu, ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai kemungkinan adanya aturan resmi atau larangan teknis terkait pembatasan konten LGBT dalam waktu dekat, Prasetyo menegaskan, bahwa hal tersebut masih dalam tahap awal dan belum masuk ke ranah pelaksanaan teknis.
Baca Juga: Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
"Oh kalau sampai teknisnya ya belum... belum," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Profil dan Harta Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota BPK yang Rumahnya Digeledah KPK
-
Toko Misterius Tawarkan Jajanan Ajaib: Semua Keinginanmu Ada di Sini!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas
-
Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU