Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau memakai mobil listrik untuk kendaraan dinas yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Padahal, hal ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Jokowi diketahui telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah. Dalam instruksinya, pejabat negara dan daerah disarankan untuk menggunakan mobil listrik.
Namun, Heru menilai instruksi tersebut bukanlah untuknya karena bukan termasuk pejabat.
"Tahun ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 7 2022, Pemda DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan saya," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Ketimbang menggunakan mobil listrik, Heru memilih untuk menggunakan mobil dinas jenis Innova yang tetap berbahan bakar fosil.
"Pj Gubernur cukup naik Innova memang saya 3 hari dilantik saya minta saya bilang mobil kendaraan cukup Innova," ucapnya.
Lebih lanjut, ditanya apakah ia tak mau mengikuti instruksi Jokowi itu, Heru tak menjawab gamblang. Ia menyatakan masih memiliki kendaraan dinas, yakni merek Kijang Innova.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih mobil dinas merek Toyota Innova. Pilihan ini disebutnya lebih murah ketimbang yang dianggarkan.
Standar mobil yang bisa dianggarkan oleh Pemprov DKI tahun ini untuk Gubernur adalah dua mobil jenis sedan dan jip. Untuk satu unit jip saja Pemprov mematok anggaran Rp2,3 miliar.
"Terkait penyediaan kendaraan dinas perorangan gubernur di DKI, PJ Gubernur hanya meminta disediakan mobil dinas standar Kijang Innova, di bawah standar kendaraan dinas gubernur, yaitu jeep dan sedan,” ujar Joko dalam keterangannya, dikutip Senin (6/3/2023).
Standar kendaraan dinas perorangan gubernur di seluruh Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, yakni berupa satu unit jip berkapasitas 4.200 cc dan satu unit sedan berkapasitas 3.000 cc.
“Hal tersebut juga berlaku untuk Pemprov DKI Jakarta, di mana telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas, di mana gubernur disediakan kendaraan dinas perorangan berupa satu jeep dan satu sedan," ucapnya.
"Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menggunakan mobil Jeep Land Cruiser (Jeep LC) dengan kisaran harga Rp 2,3 miliar,” katanya menambahkan.
Joko menyebut pihaknya sudaj menlakukan pengalihan kepemilikan kendaraan dinas dulu kepada gubernur sebelumnya yang menjabat lebih dari 4 tahun.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
Berita Terkait
-
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diusulkan Direlokasi ke Wisma Atlet, Pj Gubernur DKI: Kami Siap Saja
-
Cegah Penyebaran Paham Radikalisme pada ASN Pemprov DKI, Heru Budi Gandeng BNPT
-
Dapat Jatah Kendaraan Dinas Jeep Land Cruiser Rp2,3 Miliar, PJ Gubernur DKI Heru Malah Minta Mobil Murah
-
Dengar Perintah Jokowi, Ini Janji Heru Budi Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!