KPK sendiri mengungkapkan ada macam-macam pola yang dilakukan oleh pejabat dalam mengelabui wajib pajak dalam melihat LHKPN. Salah satunya yakni dengan menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset.
Dalam kasus ini, Pahala menyebut bahwa para pejabat kerap kali melakukan pembelian dengan menggunakan nama orang lain untuk menutupi dugaan penerimaan suap.
Menggunakan Nama Perusahaan
Pola lainnya yakni dengan menggunakan nama perusahaan. Pahala menyebut bahwa pola ini kerap digunakan dengan maksud agar transaksi perusahaan tidak bisa dilaporkan di LHKPN.
Pinjam Nama Pedagang Batu Cincin
Sebelum nama Rafael Alun menjadi topik pembahasan yang memanas, ada juga nama mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang sampai saat ini masih berurusan dengan proses hukum.
Angin disebut-sebut sudah membeli tiga bidang lahan yang berada di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Serpong, Bogor, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka dengan menggunakan nama H Fatoni, seorang pedagang batu cincin.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
Berita Terkait
-
Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
-
Dipancing Joko Anwar, Ini Kumpulan Ide Netizen untuk Judul Film Tentang Rafael Alun Trisambodo
-
Rafael Alun Trisambodo Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
-
Kemenkeu Ngaku Belum Temukan Geng Rafael yang Punya Kekayaan Jumbo
-
7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum