KPK sendiri mengungkapkan ada macam-macam pola yang dilakukan oleh pejabat dalam mengelabui wajib pajak dalam melihat LHKPN. Salah satunya yakni dengan menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset.
Dalam kasus ini, Pahala menyebut bahwa para pejabat kerap kali melakukan pembelian dengan menggunakan nama orang lain untuk menutupi dugaan penerimaan suap.
Menggunakan Nama Perusahaan
Pola lainnya yakni dengan menggunakan nama perusahaan. Pahala menyebut bahwa pola ini kerap digunakan dengan maksud agar transaksi perusahaan tidak bisa dilaporkan di LHKPN.
Pinjam Nama Pedagang Batu Cincin
Sebelum nama Rafael Alun menjadi topik pembahasan yang memanas, ada juga nama mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang sampai saat ini masih berurusan dengan proses hukum.
Angin disebut-sebut sudah membeli tiga bidang lahan yang berada di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Serpong, Bogor, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka dengan menggunakan nama H Fatoni, seorang pedagang batu cincin.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
Berita Terkait
-
Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
-
Dipancing Joko Anwar, Ini Kumpulan Ide Netizen untuk Judul Film Tentang Rafael Alun Trisambodo
-
Rafael Alun Trisambodo Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
-
Kemenkeu Ngaku Belum Temukan Geng Rafael yang Punya Kekayaan Jumbo
-
7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya