Belakangan ini, publik tengah menyoroti tingkah laku oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki gaya hidup mewah dengan penghasilan yang diduga berasal dari uang “panas”.
Oknum para pejabat kerap diduga telah menggunakan nominee atau nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.
Nominee sendiri merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.
Terbaru, masyarakat dihebohkan dengan nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak yang mempunyai harta kekayaan dengan total sebesar Rp 56,1 miliar.
Kekayaan Rafael tersebut disorot setelah putranya, Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor, David.
Mario sendiri diketahui kerap kali memamerkan gaya hidup mewah. Diantaranya yaitu Jeep Wrangler Rubicon. Mobil Rubicon ini juga menjadi barang bukti penganiayaan David di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Senin (20/2/2023).
Rubicon yang bernomor polisi B 2581 PBP yang kerap dipamerkan menjadi pertanyaan karena harta kekayaan Rafael dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak.
Adanya Jeep Wrangler Rubicon ini pun juga turut diselisik oleh KPK. Namun, Rafael mengaku bahwa mobil mewah tersebut sudah dijual kepada sang kakak.
Pemilik Rubicon Beralamat di Sebuah Gang
Baca Juga: Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut bahwa pernyataan dari Rafael bahwa Rubicon tersebut bukanlah miliknya adalah benar. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon tersebut bukanlah atas nama Rafael.
Nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut juga bukan nama sang kakak, melainkan bernama Ahmad Saefudin (38).
Penemuan tersebut pun justru semakin janggal. Hal tersebut dikarenakan alamat Saefudin yang tertera di STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut berada di dalam gang yang ada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Saefudin tertulis pernah tinggal di salah satu rumah kontrakan yang berada di Gang Jati, RT 01, RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kontrakan dengan luas 3x4 meter tersebut tampak sempit karena hanya bisa dijangkau oleh pejalan kaki atau menaiki roda dua.
Nama Orang Lain
Berita Terkait
-
Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
-
Dipancing Joko Anwar, Ini Kumpulan Ide Netizen untuk Judul Film Tentang Rafael Alun Trisambodo
-
Rafael Alun Trisambodo Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
-
Kemenkeu Ngaku Belum Temukan Geng Rafael yang Punya Kekayaan Jumbo
-
7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh