Suara.com - Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Dia dipecat berdasarkan hasil rekomendasi audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Keputusan pemecatan Rafael pun telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dengan dipecatnya Rafael sebagai ASN, maka dia tidak akan mendapat uang pensiun.
Hal itu karena Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapat uang pensiun. Simak uang pensiunan yang bisa didapat Rafael jika tak berulah berikut ini.
Uang pensiunan Rafael yang melayang
Setiap PNS yang telah pensiun dari jabatannya berhak menerima sejumlah uang dalam bentuk gaji pensiunan PNS. Selain itu mereka juga menerima sejumlah tunjangan lain seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Besaran uang pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda. Di situ ditetapkan uang pensiun diberikan tiap bulan pada seluruh pegawai yang sudah melewati usia 56 tahun.
Rafael sendiri tercatat sebagai eselon III pada DJP Kemenkeu. Jenjang pangkat eselon III adalah terendah golongan III/d dan tertinggi golongan IV/d namun tergantung masa kerja sebagai PNS.
Berdasarkan aturan tersebut, uang pensiun pokok yang diterima pegawai PNS golongan III/d adalah minimal Rp1.560.800 atau Rp 1,5 juta, dan maksimal Rp3.597.800 per bulan atau Rp 3,5 juta.
Sementara itu golongan IV/d, uang pensiunan pokok yang diterima minimal Rp1.560.800 dan maksimal Rp 4.246.300 atau Rp 4,2 juta per bulan.
Baca Juga: Tanpa Bukti Otentik, Laporan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Susah Dibuktikan
Hasil temuan audit harta kekayaan Rafael Alun
Dari hasil pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud Itjen Kemenkeu, ditemukan bahwa Rafael Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Dia juga ditemukan memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan pada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia juga jadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan saat ini pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi. Menurut dia, proses tersebut hanya akan memakan waktu beberapa hari ke depan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Tanpa Bukti Otentik, Laporan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Susah Dibuktikan
-
Istri-istri Pejabat Pajak Punya Saham di Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun
-
Efek Rafael Alun Menjalar ke Daerah, Pejabat Level Kepala Dinas Diminta Lakukan Ini
-
5 Jejak 'Guncangan' Hebat di Tubuh Kemenkeu, Berawal dari Kasus Rafael Alun
-
KPK Panggil Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro, Ada Kaitannya Sama Istri Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan