Suara.com - Buntut kasus skandal yang melibatkan mantan pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun kini berimbas kepada pejabat lainnya. Kali ini, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro ikut dipanggil KPK lantaran sang istri diduga memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael Alun.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun kini melaporkan temuan mereka atas aliran dana di rekening milik istri Rafael Alun dan rekening istri Wahono Saputro.
Hal ini pun diungkap oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Berdasarkan data LHKPN, lanjutnya, istri Rafael Alun memegang saham di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara.
Kala dicek lebih detail, tidak cuma istri Rafael Alun yang menaruh saham di dua perusahaan itu, tetapi ada juga istri pegawai pajak lainnya. Sosok pejabat yang dimaksud adalah Wahono Saputro.
Sosok Wahono Saputra sendiri sebelumnya sempat disorot setelah hadir sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan pajak pada 2016, di mana kasus tersebut melibatkan pejabat Kemenkeu lainnya.
Wahono saat itu dimintai keterangan dan kesaksiannya dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan.
Ramapanicker merupakan pihak yang menyuap mantan Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.
Kasus suap yang diterima Handang pun membuat nama Wahono terlibat. Ini karena saat suap tersebut terjadi, Wahono masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.
Keterlibatan Wahono di dalam kasus Rafael Alun pun kini sedang didalami oleh KPK dan PPATK. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sendiri mengaku masih mencari tahu sumber dan aliran dana dari setiap rekening yang dimiliki oleh Rafael Alun.
Baca Juga: Bongkar Nilai Transaksi Janggal Rafael Alun dan Andhi Pramono, PPATK: Seperti Bus AKAP Saling Salip
Sebelumnya, PPATK pun mengungkap sudah memblokir semua rekening yang diduga milik Rafael Alun sesuai perintah KPK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pahala pun mengaku pihak KPK sudah memastikan keberadaan Wahono dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahono pekan depan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bongkar Nilai Transaksi Janggal Rafael Alun dan Andhi Pramono, PPATK: Seperti Bus AKAP Saling Salip
-
Dicuekin Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Mahfud MD: Kadang Respon Muncul Setelah Jadi Kasus
-
Ternyata Segini Uang Pensiunan yang Didapat Rafael Alun Jika Tak Berulah
-
Diduga Kabur ke Luar Negeri, Konsultan Pajak Rafael Alun Ternyata Mantan Pegawai DJP
-
Tanpa Bukti Otentik, Laporan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Susah Dibuktikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal