Suara.com - Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman warga di sekitar depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara menyisakan sebuah misteri.
Pasalnya, usai peristiwa yang menewaskan belasan orang meninggal dunia itu, beredar uang santunan untuk korban yang diberikan dengan pemintaan khusus.
Permintaan tersebut yakni larangan bagi keluarga korban untuk memperkarakan atau menuntut Pertamina atas peristiwa tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono.
Ia mengungkap bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa ada keluarga korban tewas yang diberikan uang santunan sebesar Rp10 juta, tetapi diminta untuk tidak menuntut pihak Pertamina.
Menurut Bambang, kabar tersebut ia peroleh setelah proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) malam. Kendati demikian, lanjutnya, sejauh ini baru satu warga yang melaporkan mengenai hal tersebut kepada dirinya.
DPR angkat bicara
Kabar mengenai adanya uang santunan kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang disertai permintaan khusus itu sampai ke telinga Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding.
Ia mengaku telah menerima aduan dari warga korban kebakaran tersebut yang diminta untuk tidak menggugat Pertamina. Karding berjanji akan mempelajari lebih lanjut mengenai adanya temuan uang santunan dengan embel-embel khusus tersebut.
"Iya saya sih belum dapat info detail ya soal (uang santunan) ini. (Tepatnya) apakah betul-betul (uang santunan_ resmi dari Pertamina dengan bahasa seperti jangan menggugat itu atau tidak. Tetapi nanti akan kami pelajari seperti itu," janji Karding pada Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Tragedi Depo Berulang, Haruskah Nicke Dan Ahok Mundur?
Meski begitu, ia turut mendesak agar Pertamina mengusut dan mencari tahu siapa oknum yang memberikan uang tersebut, ataupun yang menginstruksikan pemberian uang itu.
Menurut dia, Pertamina adalah pihak yang pertama kali harus mengklarifikasi temuan tersebut, terlebih namanya dibawa-bawa dalam kasus itu.
Pertamina bantah keras
Merasa namanya dibawa-bawa dalam uang santunan dengan permintaan khusus tersebut, PT Pertamina langsung membantah keras. Pertamina menyatakan tidak memberikan uang santunan Rp 10 juta kepada korban kebakaran Depo Plumpang, terlebih dengan permintaan khusus.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Abdul Kadir Karding yang sebelumnya telah mengklarifikasi mengenai uang santunan tersebut ke pihak Pertamina.
Menurut Karding, pihak Pertamina menyatakan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk mem-framing Pertamina dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tragedi Depo Berulang, Haruskah Nicke Dan Ahok Mundur?
-
Yang Kembali Terbakar di Plumpang
-
Terbaru! Muncul Lagi Surat Santunan Korban Kebakaran Tanpa Logo Pertamina, Poin Dilarang Menuntut Dihapus
-
Masih Bau Bangkai dan Asap, PDIP Minta Tempat Tinggal Korban Kebakaran Plumpang Diperhatikan
-
Klarifikasi Pertamina soal Santunan Rp 10 Juta ke Korban Kebakaran Depo Plumpang untuk Tidak Tuntut Perusahaan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta