Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Veronika Ata menolak kebijakan pelajar SMA/SMK/SLB NTT untuk masuk sekolah pukul 05.30 WITA. Menurutnya, kebijakan itu memicu terjadinya praktik kekerasan seksual.
"Kami secara tegas menolak kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi karena tidak mewakili kepentingan terbaik anak, salah satunya membuat mereka berada dalam kondisi rawan kekerasan seksual," kata Veronika dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Menurut Veronika, kebijakan tersebut mengharuskan para pelajar pergi saat kondisi hari masih gelap. Di waktu yang sama, transportasi juga belum memadai bagi sebagian pelajar.
Apalagi masih banyak pelajar yang berangkat sekolah dengan jalan kaki.
"Kondisi ini menempatkan anak-anak pelajar terutama perempuan rawan menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Veronika lantas menilai kalau kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah bersama berbagai elemen mencegah dan melindungi anak-anak dari praktik kekerasan seksual.
Di sisi lain, ia melihat dampak negatif dari masuk sekolah pukul 05.30 WITA ialah mengganggu jam istirahat anak. Dengan masuk sekolah di pagi buta membuat anak-anak mengantuk di sekolah.
Proses belajar mengajar juga menjadi tidak efektif.
"Karena itu kami menolak dengan tegas kebijakan ini karena menyengsarakan murid, juga orang tua, dan guru, bahkan meresahkan masyarakat," terangnya. [ANTARA]
Baca Juga: Beda dengan NTT, Negara Pendidikan Terbaik di Dunia Justru Masuk Sekolah Jam 9 Siang
Berita Terkait
-
Deretan Fakta ASN di NTT Susulin Nasib Pelajar Masuk Jam 5 Pagi: Revolusi Mental?
-
Wajibkan Dua Sekolah Masuk Pukul 05.30 WIB, Gubernur NTT Dinilai Diskriminatif dan Memaksa
-
Hanya Berbeda 30 Menit, Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Kantor di NTT Jadi Pukul 05.30 WITA
-
Beda dengan NTT, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Soal Sistem Pendidikan di Finlandia yang Terbaik Di Dunia
-
Viral Curhatan Guru saat Ikuti Aturan Sekolah Pukul 5 di NTT: 'Belum Pakai Bedak'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan