Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Veronika Ata menolak kebijakan pelajar SMA/SMK/SLB NTT untuk masuk sekolah pukul 05.30 WITA. Menurutnya, kebijakan itu memicu terjadinya praktik kekerasan seksual.
"Kami secara tegas menolak kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi karena tidak mewakili kepentingan terbaik anak, salah satunya membuat mereka berada dalam kondisi rawan kekerasan seksual," kata Veronika dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Menurut Veronika, kebijakan tersebut mengharuskan para pelajar pergi saat kondisi hari masih gelap. Di waktu yang sama, transportasi juga belum memadai bagi sebagian pelajar.
Apalagi masih banyak pelajar yang berangkat sekolah dengan jalan kaki.
"Kondisi ini menempatkan anak-anak pelajar terutama perempuan rawan menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Veronika lantas menilai kalau kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah bersama berbagai elemen mencegah dan melindungi anak-anak dari praktik kekerasan seksual.
Di sisi lain, ia melihat dampak negatif dari masuk sekolah pukul 05.30 WITA ialah mengganggu jam istirahat anak. Dengan masuk sekolah di pagi buta membuat anak-anak mengantuk di sekolah.
Proses belajar mengajar juga menjadi tidak efektif.
"Karena itu kami menolak dengan tegas kebijakan ini karena menyengsarakan murid, juga orang tua, dan guru, bahkan meresahkan masyarakat," terangnya. [ANTARA]
Baca Juga: Beda dengan NTT, Negara Pendidikan Terbaik di Dunia Justru Masuk Sekolah Jam 9 Siang
Berita Terkait
-
Deretan Fakta ASN di NTT Susulin Nasib Pelajar Masuk Jam 5 Pagi: Revolusi Mental?
-
Wajibkan Dua Sekolah Masuk Pukul 05.30 WIB, Gubernur NTT Dinilai Diskriminatif dan Memaksa
-
Hanya Berbeda 30 Menit, Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Kantor di NTT Jadi Pukul 05.30 WITA
-
Beda dengan NTT, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Soal Sistem Pendidikan di Finlandia yang Terbaik Di Dunia
-
Viral Curhatan Guru saat Ikuti Aturan Sekolah Pukul 5 di NTT: 'Belum Pakai Bedak'
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT