Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Veronika Ata menolak kebijakan pelajar SMA/SMK/SLB NTT untuk masuk sekolah pukul 05.30 WITA. Menurutnya, kebijakan itu memicu terjadinya praktik kekerasan seksual.
"Kami secara tegas menolak kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi karena tidak mewakili kepentingan terbaik anak, salah satunya membuat mereka berada dalam kondisi rawan kekerasan seksual," kata Veronika dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Menurut Veronika, kebijakan tersebut mengharuskan para pelajar pergi saat kondisi hari masih gelap. Di waktu yang sama, transportasi juga belum memadai bagi sebagian pelajar.
Apalagi masih banyak pelajar yang berangkat sekolah dengan jalan kaki.
"Kondisi ini menempatkan anak-anak pelajar terutama perempuan rawan menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Veronika lantas menilai kalau kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah bersama berbagai elemen mencegah dan melindungi anak-anak dari praktik kekerasan seksual.
Di sisi lain, ia melihat dampak negatif dari masuk sekolah pukul 05.30 WITA ialah mengganggu jam istirahat anak. Dengan masuk sekolah di pagi buta membuat anak-anak mengantuk di sekolah.
Proses belajar mengajar juga menjadi tidak efektif.
"Karena itu kami menolak dengan tegas kebijakan ini karena menyengsarakan murid, juga orang tua, dan guru, bahkan meresahkan masyarakat," terangnya. [ANTARA]
Baca Juga: Beda dengan NTT, Negara Pendidikan Terbaik di Dunia Justru Masuk Sekolah Jam 9 Siang
Berita Terkait
-
Deretan Fakta ASN di NTT Susulin Nasib Pelajar Masuk Jam 5 Pagi: Revolusi Mental?
-
Wajibkan Dua Sekolah Masuk Pukul 05.30 WIB, Gubernur NTT Dinilai Diskriminatif dan Memaksa
-
Hanya Berbeda 30 Menit, Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Kantor di NTT Jadi Pukul 05.30 WITA
-
Beda dengan NTT, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Soal Sistem Pendidikan di Finlandia yang Terbaik Di Dunia
-
Viral Curhatan Guru saat Ikuti Aturan Sekolah Pukul 5 di NTT: 'Belum Pakai Bedak'
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi