Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat dalam klarifikasi melalui akun Instagramnya menyampaikan ada dua sekolah yang wajib menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 WIB, yakni SMAN 1 dan SMAN 6 NTT demi mencetak siswa unggulan. Namun, pernyataan itu dinilai diskriminatif dan terkesan memaksa.
Hal ini disampaikan oleh Tokoh Muda NTT, Marcellus Hakeng Jayawibawa. Ia menyebut ada kesan paksaan karena Viktor menganjurkan orang tua mendorong anak-anaknya sekolah di dua SMA tersebut. Apalagi, Viktor juga menyebut, bagi siswa yang tak mau mengikuti aturan ini tidak dipaksa tapi dapat pindah ke sekolah lain.
"Dari ucapan di instagram Gubernur NTT, saya menilai ada unsur ancaman terhadap pelajar dan orang tua. Saya sangat menyayangkan hal itu," ujar Marcellus kepada wartawan, Selasa (8/3/2023).
Hal ini disebutnya bertentangan dengan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 26 ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak memperoleh pendidikan.
"Kemudian ayat 3 menyebutkan orang tua mempunyai hak utama untuk memilih jenis pendidikan yang akan diberikan kepada anak-anak mereka," sebut Marcellus.
Menurut pengamat maritim itu mengeluarkan pernyataan mengandung unsur diskriminatif dalam pendidikan, yakni dua sekolah tersebut yakni SMA 1 dan SMA 6 memiliki kemampuan dan sanggup menerapkan aturan baru dalam mencetak siswa unggulan.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 4 ayat 1 disebutkan pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Kepala Departemen Penataan dan Distribusi Kader Pimpinan Pusat Pemuda Katolik juga menyebut dalam Pasal 5 ayat 1 UU Sisdiknas juga menyebutkan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
"Jadi, perlu diingat bahwa pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Bahkan negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Jadi mencetak siswa unggulan tidak hanya pada dua sekolah tersebut, tapi juga berlaku untuk seluruh pelajar yang bersekolah di NTT," pungkasnya.
Baca Juga: Kontroversi Gubernur NTT: Ancam Patahkan Kaki hingga Ngotot Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Berita Terkait
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
NasDem Desak DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Buat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
-
NasDem Dukung Prabowo Usut Dugaan Makar, Minta Tim Investigasi Dibentuk
-
Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas Masih Nyata, Meski Sering Tak Disadari
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?