News / Nasional
Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:48 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Baca 10 detik

"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang 'kamu ngapain di sini' saya pemilik rumah ini," tanya saksi N dengan nada bergetar di lokasi dalam adegan rekonstruksi.

Kepada N, Mario mengaku menghajar David karena sudah melakukan pelecehan seksual. Tak kuasa melanjutkan ucapannya, N lalu menangis dan ditarik oleh pihak Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) yang ada di lokasi.

"Saat saya tahu ini David saya tanya 'Kamu ngapain teman anak saya' MDS jawab 'dia melecehkan adik teman saya tante’," ucap N.

Load More