Suara.com - Beredar kabar yang mengklaim Putri Candrawathi ikut dijatuhi hukuman mati menyusul suaminya, Ferdy Sambo.
Kabar itu diunggah oleh sebuah akun YouTube dengan nama pengguna Benang Merah pada 2 Maret 2024. Akun ini menuliskan bahwa hakim dan jaksa menjatuhkan hukuman mati terhadap Putri Candrawathi.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"KEADILAN DITEGAKKAN, HAKIM JAKSA PUTRI C JATUHI HUKUMAN M4T1"
Berikut narasi dalam thumbnail video:
"INI BARU KEADILAN !! PUTRI C IKUT DIVONIS HUKUMAN MATI"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Putri Candrawathi ikut divonis hukuman mati itu tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?
Faktanya, pada sidang vonis yang digelar 13 Februari 2023 lalu, hakim menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu dihukum 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Dalam video yang diunggah akun Benang Merah sama sekali tidak membahas bahwa Putri juga dijatuhi hukuman mati.
Video itu memperlihatkan respons Mahfud MD yang tentang vonis yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo. Mahfud MD mengatakan bahwa hukuman itu sudah tepat karena sesuai ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana.
Begitu pula respons terhadap vonis untuk Putri Candrawathi yang menurutnya sudah tepat.
Dalam video juga menampilkan pendapat ahli forensik Indonesia Reza Indragiri yang mengatakan bahwa dirinya masih belum percaya dengan narasi pemerkosaan dan perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Yosua.
Setelah ditelusuri, video yang dikutip oleh kanal YouTube itu serupa dengan video yang diunggah Kompas TV pada 14 Februari 2024 berjudul "Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat".
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Nanas Panas Bisa Membunuh Sel Kanker? Ada Penjelasan dari FKUI
-
CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Diungkap oleh Saksi Kunci, Ternyata Agnes yang Siksa David Ozora?
-
CEK FAKTA: David Ozora Sadar 100 Persen, Ceritakan Semuanya, Agnes Disebut Pelaku Utamanya?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki