Suara.com - Beredar kabar yang mengklaim Putri Candrawathi ikut dijatuhi hukuman mati menyusul suaminya, Ferdy Sambo.
Kabar itu diunggah oleh sebuah akun YouTube dengan nama pengguna Benang Merah pada 2 Maret 2024. Akun ini menuliskan bahwa hakim dan jaksa menjatuhkan hukuman mati terhadap Putri Candrawathi.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"KEADILAN DITEGAKKAN, HAKIM JAKSA PUTRI C JATUHI HUKUMAN M4T1"
Berikut narasi dalam thumbnail video:
"INI BARU KEADILAN !! PUTRI C IKUT DIVONIS HUKUMAN MATI"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Putri Candrawathi ikut divonis hukuman mati itu tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?
Faktanya, pada sidang vonis yang digelar 13 Februari 2023 lalu, hakim menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu dihukum 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Dalam video yang diunggah akun Benang Merah sama sekali tidak membahas bahwa Putri juga dijatuhi hukuman mati.
Video itu memperlihatkan respons Mahfud MD yang tentang vonis yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo. Mahfud MD mengatakan bahwa hukuman itu sudah tepat karena sesuai ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana.
Begitu pula respons terhadap vonis untuk Putri Candrawathi yang menurutnya sudah tepat.
Dalam video juga menampilkan pendapat ahli forensik Indonesia Reza Indragiri yang mengatakan bahwa dirinya masih belum percaya dengan narasi pemerkosaan dan perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Yosua.
Setelah ditelusuri, video yang dikutip oleh kanal YouTube itu serupa dengan video yang diunggah Kompas TV pada 14 Februari 2024 berjudul "Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat".
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Nanas Panas Bisa Membunuh Sel Kanker? Ada Penjelasan dari FKUI
-
CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Diungkap oleh Saksi Kunci, Ternyata Agnes yang Siksa David Ozora?
-
CEK FAKTA: David Ozora Sadar 100 Persen, Ceritakan Semuanya, Agnes Disebut Pelaku Utamanya?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen