Suara.com - Beredar kabar yang mengklaim Putri Candrawathi ikut dijatuhi hukuman mati menyusul suaminya, Ferdy Sambo.
Kabar itu diunggah oleh sebuah akun YouTube dengan nama pengguna Benang Merah pada 2 Maret 2024. Akun ini menuliskan bahwa hakim dan jaksa menjatuhkan hukuman mati terhadap Putri Candrawathi.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"KEADILAN DITEGAKKAN, HAKIM JAKSA PUTRI C JATUHI HUKUMAN M4T1"
Berikut narasi dalam thumbnail video:
"INI BARU KEADILAN !! PUTRI C IKUT DIVONIS HUKUMAN MATI"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Putri Candrawathi ikut divonis hukuman mati itu tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?
Faktanya, pada sidang vonis yang digelar 13 Februari 2023 lalu, hakim menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu dihukum 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Dalam video yang diunggah akun Benang Merah sama sekali tidak membahas bahwa Putri juga dijatuhi hukuman mati.
Video itu memperlihatkan respons Mahfud MD yang tentang vonis yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo. Mahfud MD mengatakan bahwa hukuman itu sudah tepat karena sesuai ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana.
Begitu pula respons terhadap vonis untuk Putri Candrawathi yang menurutnya sudah tepat.
Dalam video juga menampilkan pendapat ahli forensik Indonesia Reza Indragiri yang mengatakan bahwa dirinya masih belum percaya dengan narasi pemerkosaan dan perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Yosua.
Setelah ditelusuri, video yang dikutip oleh kanal YouTube itu serupa dengan video yang diunggah Kompas TV pada 14 Februari 2024 berjudul "Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat".
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Nanas Panas Bisa Membunuh Sel Kanker? Ada Penjelasan dari FKUI
-
CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Diungkap oleh Saksi Kunci, Ternyata Agnes yang Siksa David Ozora?
-
CEK FAKTA: David Ozora Sadar 100 Persen, Ceritakan Semuanya, Agnes Disebut Pelaku Utamanya?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini