Suara.com - Dalam memulai atau mengakhiri segala aktifitas, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu, termasuk saat selesai adzan. Doa setelah adzan merupakan amalan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam beberapa haditsnya. Oleh karena itu, sebagai muslim yang beriman hendaknya kita selalu mengamalkan doa setelah adzan untuk mendapatkan keutamaannya.
Adzan sendiri merupakan pemberitahuan bahwa telah memasuki waktu sholat fardhu, seperti Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib atau Isya. Azan akan dikumandangkan oleh seseorang yang disebut dengan muadzin. Adzan berisi tentang pujian dan pengakuan bahwa Allah SWT dan Rasulullah SAW adalah sebaik-baiknya penolong dari kesesatan.
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa doa yang diamalkan oleh umat Islam ketika selesai adzan diyakini tidak akan tertolak. Di antara waktu adzan dan juga iqomah disebutkan sebagai salah satu waktu terbaik untuk berdoa.
"Sesungguhnya do'a yang tidak tertolak adalah do'a antara adzan dan iqomah, maka berdo'alah (kala itu)." (HR Ahmad).
Doa Setelah Adzan
Berikut bacaan doa setelah azan yang bisa diamalkan setiap hari untuk mendapatkan keutamaannya:
Allahumma rabba haadzihid da'watit taammah. Wash shalaatil qaa-imah. Aati muhammadal wasiilata wal fadhiilah, wab'atshu maqoomam mahmuudal ladzii wa'adtahu innaka la tukhliful mi'ad.
Artinya: "Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan ini, yang sempurna dan memiliki salat yang didirikan. Berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, serta kemuliaan dan derajat yang tinggi, dan angkatlah ia ke tempat yang terpuji sebagaimana yang Engkau telah janjikan."
Doa Setelah Adzan Subuh
Baca Juga: Panduan Sholat Taubat Lengkap, Mulai Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Sebenaranya, doa setelah adzan subuh sama dengan doa setelah adzan pada umumnya. Akan tetapi ada sedikit penamabahan lafadz diakhir penutupan Doa tersebut. Adapun doa setelah adzan subuh sebagai berikut:
“Allahumma hadza iqbalu naharika wa idbaru lailika wa ashwatu du’aika faghfir li.”
Artinya :
“Ya Allah, ini adalah (saat) datangnya siang-Mu, dan perginya malam-Mu, dan terdengarnya doa-doa untuk-Mu, maka ampunilah aku.”
Doa Setelah Adzan Maghrib
Tak jauh berbeda dengan doa setelah adzan subuh, d’oa setelah adzan maghrib juga terdapar tambahan bacaan doa. Berikut bacaan doa setelah adzan maghrib:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan