Suara.com - Selama bertahun-tahun, mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menimbun dan menyembunyikan harta tak ketahuan. Ini terbukti dari simpanan duit cash senilai Rp 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank sempat tak terendus.
Harta itu juga tidak dilaporkan oleh Rafael Alun ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Jika merujuk situs LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.
Aset tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta.
Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Ia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp 1,5 M), kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar) dan harta lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta).
Sehingga, total harta kekayaan Rafael Alun berdasarkan LHKPN adalah Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).
Simpanan Duit Cash Rp 37 Miliar Terbongkar
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akan jatuh juga. Begitulah nasib Rafael Alun sekarang, meski sudah rapat-rapat menyembunyikan hartanya, tetap terendus juga.
Terbaru adalah, Rafael ternyata menyimpan uang miliaran rupiah dalam bentuk safe deposit box yang belakangan sudah diblokir PPATK.
Baca Juga: Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
Mulanya, hal itu diceritakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Ia membeberkan ada uang miliaran rupiah yang disimpan oleh Rafael Alun Trisambodo sampai Rp 500 miliar.
Mahfud mengungkapkan, Rafael sejatinya sudah terdeteksi bolak-balik pada beberapa deposit box untuk menyimpan uangnya. Namun, saat Rafael hendak membuat rekening untuk deposit box, hal itu langsung terdeteksi oleh PPATK.
"Itu punya sekian, itu yang baru ketemu juga sebagian, Rp 37 miliar itu. Karena beberapa hari (Rafael) sudah bolak-balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu (deposit box) lalu diblokir PPATK," ujar Mahfud.
"Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu. Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan," sambungnya.
Diduga Hasil Suap Dan Pencucian Uang
Meski demikian, Mahfud menyatakan, ulah Rafael menyimpan uang miliaran rupiah itu di luar kuasa menteri, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku atasannya kala Rafael masih menjabat.
Berita Terkait
-
KECIDUK! Rafael Alun Triambodo Sembunyikan Harta yang Belum Disita di Kos-kosan
-
CEK FAKTA: Agnes Gracia Positif Narkoba, Pengakuan Shane Lukas Terbukti, Apakah Benar?
-
Ekspresi Mario Dandy Bikin Publik Pengen Nampol, Dinilai Tak Dapat Kehangatan: Konon Emaknya Punya Piaraan Lain
-
Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
-
Sebelum Diblokir PPATK Rafael Alun Trisambodo Kepergok Bikin Gelagat Aneh, Bolak-Balik ke Lokasi Ini Ngapain?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan