Suara.com - Anastasia Pretya Amanda (19) yang dikenal sebagai Amanda turut terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora Latumahina (17). Amanda diduga membisiki Dandy terkait tindakan tidak baik David terhadap perempuan berinisial AG (15) yang merupakan pacar Dandy.
Sebelumnya, Mario Dandy menganiaya David Ozora diduga karena laporan AG terkait hal yang tidak menyenangkan. Mario Dandy pun menganiaya hingga David Ozora mengalami koma. Kini, anak Rafael Alun Trisambodo itu ditetapkan sebagai tersangka.
Nama Amanda pertama kali muncul ketika kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melaksanakan jumpa pers pada Jumat, 24 Februari 2023. Ade menyatakan Mario Dandy memperoleh informasi tindakan ‘tidak baik’ David terhadap AG dari Amanda. Mario pun menanyakannya ke AG dan dikonfirmasi olehnya.
Anastasia Pretya Amanda diduga merupakan cucu dari pensiunan TNI. Amanda tinggal di daerah Cinere, Depok, Jawa Barat. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut pengakuan mantan kekasih Mario Dandy di pusaran kasus penganiayaan David Ozora.
1. Mengaku Mantan Kekasih Mario Dandy
Sumantap Simorangkir selaku kuasa hukum Amanda menyampaikan kliennya mengaku pernah memiliki hubungan asmara dengan Mario Dandy. Namun keduanya berhenti setelah satu tahun. Keduanya berpacaran sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022.
Setelah keduanya berhenti menjalin hubungan, Amanda mengaku tidak menghubungi Mario Dandy lagi. Namun Mario Dandy yang justru beberapa kali terus menghubungi Amanda.
"Kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," jelas Sumantap.
2. Membantah Soal Bisikan Terhadap Mario Dandy Tersebut
Baca Juga: Polisi Abai Lihat Identitas AG Tersebar di Media Sosial, Pakar Hukum Pidana Singgung UU SPPA
Berkaitan dengan dugaan Amanda menyampaikan tindakan ‘tidak baik’ David kepada Mario Dandy, pihak Amanda menepis tuduhan tersebut. Sumantap menyatakan sang klien tidak ada keterlibatan terhadap kasus penganiayaan ini. Sumantap juga menyampaikan Amanda beserta keluarga keberatan namanya terlibat dalam kasus ini.
3. Tidak Berada Di TKP Saat Penganiayaan
Kemudian, Sumantap juga memastikan Amanda tidak berada di tempat terjadinya penganiayaan antara David dengan Dandy. Sumantap juga menegaskan jika masyarakat untuk mengecek CCTV dan saksi jika ada masyarakat yang merasa curiga.
4. Tidak Mengetahui Rencana Penganiayaan Mario Dandy
Selain itu, Sumantap juga menambahkan bahwa Amanda tidak mengetahui rencana penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. Pasalnya, keduanya sudah tidak pernah berhubungan lagi.
Sumantap berharap pernyataan ini dapat meluruskan pemberitaan yang ada di masyarakat dan berpotensi merugikan Amanda. Amanda dan keluarga menyampaikan rasa keprihatinan atas peristiwa tersebut dan mendoakan agar David segera pulih.
Berita Terkait
-
Polisi Abai Lihat Identitas AG Tersebar di Media Sosial, Pakar Hukum Pidana Singgung UU SPPA
-
Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak
-
LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
-
Menelusuri Jejak Kasus Keluarga Rafael Alun, Pernah Lapor Penggelapan Uang di Klaten
-
CEK FAKTA: Agnes Gracia Positif Narkoba, Pengakuan Shane Lukas Terbukti, Apakah Benar?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar