Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Univesitas Katolik Parahyangan Agustinus Pohan menyayangkan perlakuan aparat penegak hukum terhadap pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, AG yang masih 15 tahun. Ia menyayangkan perlakukan aparat terhadap AG tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Agnes masih termasuk kategori anak. Karenanya harus diperlakukan sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) sistem peradilan pidana anak (SPPA)," kata Agustinus saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Untuk itu, lanjut dia, identitas AG seharusnya disembunyikan dari publik. Meski hal tersebut dirasa kadung karena beragam informasi di media sosia telah mengungkapkan identitas AG yang dilengkapi dengan foto.
"Undang-undang mengancam pidana kepada setiap pihak yang mengungkap identitas dia," tambah Agustinus.
Dia menyayangkan perlakuan pihak kepolisian yang justru dianggap terkesan tidak peduli dengan aturan tersebut.
"Penegak hukum tampak kurang peduli tentang hal itu dan tidak terlihat adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran UU terkait hal ini," tuturnya.
Dengan begitu, Agustinus menyebut AG yang merupakan tersangka anak diadili oleh publik dan disebut-sebut sebagai orang yang menyebabkan penganiayaan David Ozora oleh tersangka utama Mario Dandy Satrio.
"Kita harus menempatkannya secara proporsional dan sesuai standar yang berlaku bagi semua anak, tanpa kecuali," tandasnya. (Dea Hardianingsih Irianto)
Baca Juga: Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
Berita Terkait
-
Ini Dia APA Sosok Wanita yang Bisiki Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Sadis ke David
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
CEK FAKTA: Terbongkar Agnes Gracia dan Mario Dandy saat Mesum di Hotel
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel