Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Univesitas Katolik Parahyangan Agustinus Pohan menyayangkan perlakuan aparat penegak hukum terhadap pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, AG yang masih 15 tahun. Ia menyayangkan perlakukan aparat terhadap AG tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Agnes masih termasuk kategori anak. Karenanya harus diperlakukan sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) sistem peradilan pidana anak (SPPA)," kata Agustinus saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Untuk itu, lanjut dia, identitas AG seharusnya disembunyikan dari publik. Meski hal tersebut dirasa kadung karena beragam informasi di media sosia telah mengungkapkan identitas AG yang dilengkapi dengan foto.
"Undang-undang mengancam pidana kepada setiap pihak yang mengungkap identitas dia," tambah Agustinus.
Dia menyayangkan perlakuan pihak kepolisian yang justru dianggap terkesan tidak peduli dengan aturan tersebut.
"Penegak hukum tampak kurang peduli tentang hal itu dan tidak terlihat adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran UU terkait hal ini," tuturnya.
Dengan begitu, Agustinus menyebut AG yang merupakan tersangka anak diadili oleh publik dan disebut-sebut sebagai orang yang menyebabkan penganiayaan David Ozora oleh tersangka utama Mario Dandy Satrio.
"Kita harus menempatkannya secara proporsional dan sesuai standar yang berlaku bagi semua anak, tanpa kecuali," tandasnya. (Dea Hardianingsih Irianto)
Baca Juga: Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
Berita Terkait
-
Ini Dia APA Sosok Wanita yang Bisiki Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Sadis ke David
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
CEK FAKTA: Terbongkar Agnes Gracia dan Mario Dandy saat Mesum di Hotel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030