Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Univesitas Katolik Parahyangan Agustinus Pohan menyayangkan perlakuan aparat penegak hukum terhadap pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, AG yang masih 15 tahun. Ia menyayangkan perlakukan aparat terhadap AG tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Agnes masih termasuk kategori anak. Karenanya harus diperlakukan sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) sistem peradilan pidana anak (SPPA)," kata Agustinus saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Untuk itu, lanjut dia, identitas AG seharusnya disembunyikan dari publik. Meski hal tersebut dirasa kadung karena beragam informasi di media sosia telah mengungkapkan identitas AG yang dilengkapi dengan foto.
"Undang-undang mengancam pidana kepada setiap pihak yang mengungkap identitas dia," tambah Agustinus.
Dia menyayangkan perlakuan pihak kepolisian yang justru dianggap terkesan tidak peduli dengan aturan tersebut.
"Penegak hukum tampak kurang peduli tentang hal itu dan tidak terlihat adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran UU terkait hal ini," tuturnya.
Dengan begitu, Agustinus menyebut AG yang merupakan tersangka anak diadili oleh publik dan disebut-sebut sebagai orang yang menyebabkan penganiayaan David Ozora oleh tersangka utama Mario Dandy Satrio.
"Kita harus menempatkannya secara proporsional dan sesuai standar yang berlaku bagi semua anak, tanpa kecuali," tandasnya. (Dea Hardianingsih Irianto)
Baca Juga: Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
Berita Terkait
-
Ini Dia APA Sosok Wanita yang Bisiki Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Sadis ke David
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
CEK FAKTA: Terbongkar Agnes Gracia dan Mario Dandy saat Mesum di Hotel
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi