Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) usai Zainudin Amali sudah resmi menyatakan pengunduran diri.
Muhadjir ditunjuk langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Muhadjir akan mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Zainudin hingga nama baru Menpora ditentukan oleh sang Presiden.
"Penggantinya ditunggu saja nanti setelah kita putuskan. Tapi sekarang sudah di Plt-kan dan Plt-nya Bapak Menko PMK," kata Jokowi ke wartawan saat ditemui di Denpasar, Bali, pada (13/3/2023).
Adapun Zainudin Amali mundur sebagai Menpora lantaran ingin fokus menjalankan tugasnya Wakil Ketua Umum PSSI dan fokus mengurus persepakbolaan Indonesia, mendampingi Erick Thohir.
Zainudin juga telah menyurati Jokowi terkait pengunduran diri tersebut dan telah disetujui. Kini Muhadjir tinggal menunggu hari dirinya efektif menjalankan tugas di Kemenpora.
Harta kekayaan Muhadjir Effendy
Masyarakat menyambut jabatan baru Muhadjir Effendy dengan pertanyaan yakni berapa rincian harta kekayaan Muhadjir Effendy yang kini memegang dua jabatan di dua kementerian?
Adapun sebagai seorang pejabat publik, Muhadjir wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai bentuk transparansi.
Laporan harta kekayaan tersebut diserahkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan secara berkala.
Baca Juga: Jokowi Setujui Surat Pengunduran Diri Zainudin Amali, Muhadjir Effendy Jadi Plt Menpora
LHKPN terbaru Muhadjir Effendy dilaporkan 10 Maret 2021/periodik 2020. Laporan tersebut memperinci bahwa harta kekayaan Muhadjir Effendy senilai Rp72.624.257.063 alias Rp72,6 miliar.
Ternyata di balik puluhan miliar Rupiah yang dimiliki oleh Muhadjir, harta kekayaan menurun sekitar Rp8,3 miliar dari setahun sebelumnya.
Harta kekayaan Muhadjir disumbang besar dari jenis tanah dan bangunan sebanyak 32 unit senilai Rp58.571.000.00 alias Rp58,5 miliar.
Adapun Muhadjir memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di kota besar di Jawa Timur, yakni Malang, Madiun, dan Batu. Ia juga memiliki aset di Jakarta Selatan.
Kendati punya puluhan tanah dan bangunan, Muhadjir hanya memiliki segelintir kendaraan bermotor dengan rincian:
- MOBIL, SUZUKI ESCUDO MINIBUS Tahun 1900, HASIL SENDIRI: Rp 30.000.000 atau Rp 30 juta
- MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI: Rp70.000.000 atau Rp 70 juta
- MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI: Rp3.000.000 atau Rp 3 juta
Jika ditotal, maka seluruh kendaraan milik Muhadjir hanya berada di angka Rp 103 juta. Muhadjir juga mengantongi beberapa harta kekayaan jenis harta bergerak lainnya senilai Rp671.500.000, jenis surat berharga senilai Rp49.000.000, jenis kas dan setara kas sebesar Rp12.266.423.088.
Berita Terkait
-
Jokowi Setujui Surat Pengunduran Diri Zainudin Amali, Muhadjir Effendy Jadi Plt Menpora
-
Profil Zainudin Amali, Politisi Golkar yang Mundur dari Jabatan Menpora
-
Menko PMK Jadi Plt Menpora Setelah Amali Mundur
-
Soal Pengganti Zainudin Amali sebagai Menpora, Golkar Setor 3 Nama ke Jokowi
-
Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Segini, Wajar Kah?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN