Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra, pengusaha yang sempat memperkarakan aktris Nikita Mirzani. Penggeledahannya dilakukan penyidik KPK di rumah Dito di Jakarta pada hari ini, Senin (13/3/2023).
Penggeledahan tersebut terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggeladahan yang dilakukan penyidik.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Ali pada Senin (13/3/2023).
Ali menyebut penggeledahan di rumah Dito masih berlangsung.
"Saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (6/1/2023) lalu.
KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngomel Gegara Lolly Makan Mie, Banjir Cibiran Warganet: Makanan Dimakan Anaknya Kok Ngamuk
-
CEK FAKTA: Tanpa Sensor, Dinar Candy Bocorkan Video Suami Istri Nikita Mirzani, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Dinar Candy Sakit Hati! Bongkar Air Nikita Mirzani dengan Pria di Hotel, Benarkah?
-
Tak Terima Kekasihnya Sering Disebut Babu, Nikita Mirzani Buka Suara: Netizen Banyak yang Gembel ya, Banyak yang Miskin!
-
Nikita Mirzani Koar-koar, Butuh Miliaran untuk Penjarakan Dirinya: Pastinya Bukan Gembel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!