Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut tata kelola pemerintahan yang kurang baik melahirkan aturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan norma hukum, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dia mengaku, sudah mendengarkan keluhan para buruh di berbagai daerah. Untuk itu, AHY menilai UU Ciptaker tidak berpihak kepada tenaga kerja dan disusun dengan terburu-buru oleh pemerintah.
"Bukan hanya karena isinya yang tak berpihak ke tenaga kerja, tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Menurut dia, UU Ciptaker tidak menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi justru meningkatkan jumlah pengangguran. Dengan begitu, AHY menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut UU Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional merupakan hal yang wajar.
"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujar AHY.
Langkah pemerintah itu, lanjut dia, menunjukkan lemahnya pemerintahan yang akan memicu ketidakpastian hukum. Akibatnya, kepercayaan investor kepada pemerintah menurun.
"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan investasinya, padahal kita sangat butuh investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Sebelumnya, ia menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan tentang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dimiliki pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan AHY ialah program food estate.
"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan (dengan) grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Kritik Kebijakan Pemerintah, AHY Soroti Program Food Estate: Grasa Grusu
Lebih lanjut, dia mengatakan program food estate membutuhkan alokasi anggaran besar untuk membangun kawasan pangan dengan skala yang luas.
Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut banyak pihak yang mengkritik kebijakan food estate. Pasalnya, program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja sehingga mengabaikan faktor ekonomi dan sosial.
Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang bertujuan untuk kedaulatan pangan berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
AHY menyebut program pemerintah untuk kedaulatan pangan perlu memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat.
"Ini mengacu pada mahzab ekonomi Partai Demokrat yaitu suistainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak