Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut tata kelola pemerintahan yang kurang baik melahirkan aturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan norma hukum, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dia mengaku, sudah mendengarkan keluhan para buruh di berbagai daerah. Untuk itu, AHY menilai UU Ciptaker tidak berpihak kepada tenaga kerja dan disusun dengan terburu-buru oleh pemerintah.
"Bukan hanya karena isinya yang tak berpihak ke tenaga kerja, tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Menurut dia, UU Ciptaker tidak menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi justru meningkatkan jumlah pengangguran. Dengan begitu, AHY menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut UU Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional merupakan hal yang wajar.
"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujar AHY.
Langkah pemerintah itu, lanjut dia, menunjukkan lemahnya pemerintahan yang akan memicu ketidakpastian hukum. Akibatnya, kepercayaan investor kepada pemerintah menurun.
"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan investasinya, padahal kita sangat butuh investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Sebelumnya, ia menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan tentang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dimiliki pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan AHY ialah program food estate.
"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan (dengan) grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Kritik Kebijakan Pemerintah, AHY Soroti Program Food Estate: Grasa Grusu
Lebih lanjut, dia mengatakan program food estate membutuhkan alokasi anggaran besar untuk membangun kawasan pangan dengan skala yang luas.
Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut banyak pihak yang mengkritik kebijakan food estate. Pasalnya, program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja sehingga mengabaikan faktor ekonomi dan sosial.
Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang bertujuan untuk kedaulatan pangan berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
AHY menyebut program pemerintah untuk kedaulatan pangan perlu memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat.
"Ini mengacu pada mahzab ekonomi Partai Demokrat yaitu suistainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India