Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut tata kelola pemerintahan yang kurang baik melahirkan aturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan norma hukum, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dia mengaku, sudah mendengarkan keluhan para buruh di berbagai daerah. Untuk itu, AHY menilai UU Ciptaker tidak berpihak kepada tenaga kerja dan disusun dengan terburu-buru oleh pemerintah.
"Bukan hanya karena isinya yang tak berpihak ke tenaga kerja, tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Menurut dia, UU Ciptaker tidak menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi justru meningkatkan jumlah pengangguran. Dengan begitu, AHY menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut UU Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional merupakan hal yang wajar.
"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujar AHY.
Langkah pemerintah itu, lanjut dia, menunjukkan lemahnya pemerintahan yang akan memicu ketidakpastian hukum. Akibatnya, kepercayaan investor kepada pemerintah menurun.
"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan investasinya, padahal kita sangat butuh investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Sebelumnya, ia menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan tentang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dimiliki pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan AHY ialah program food estate.
"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan (dengan) grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Kritik Kebijakan Pemerintah, AHY Soroti Program Food Estate: Grasa Grusu
Lebih lanjut, dia mengatakan program food estate membutuhkan alokasi anggaran besar untuk membangun kawasan pangan dengan skala yang luas.
Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut banyak pihak yang mengkritik kebijakan food estate. Pasalnya, program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja sehingga mengabaikan faktor ekonomi dan sosial.
Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang bertujuan untuk kedaulatan pangan berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
AHY menyebut program pemerintah untuk kedaulatan pangan perlu memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat.
"Ini mengacu pada mahzab ekonomi Partai Demokrat yaitu suistainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?