Suara.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka dalam kasus pornografi. Adapun ketiga tersangka ini melakukan aksi pornografi melalui aplikasi 'Dream Live'.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka ini tergabung dalam sebuah agensi bernama Infinity 4Ever.
Andri mengaku, penangkapan ini bermula saat pihaknya sedang melaksanakan patroli siber, kemudian disaat yang bersamaan, pihaknya menemukan dua akun dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming dengan mempertontonkan adegan pornografi.
"Mempertontonkan ketelanjangan dengan gerakan tak senonoh," kata Andri di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Usai melakukan pendalaman, petugas kemudian memperoleh identitas pemilik akun, yang sekaligus pemeran dalam aksi pornografi itu.
Diketahui, 3 orang yang diringkus oleh petugas yakni berinisial PP dan LS, yang berperan sebagai host dan melakukan adegan sensual. Sementara DSP selaku agensi dari akun tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti handphone yang digunakan pelaku untuk mengoperasionalkan grup WA dari agensi tersebut," kata Andri.
Dalam ponsel itu, kata Andri, petugas menemukan isi percakapan terkait slip gaji atau bukti pembayaran yang dilakukan oleh pihak agensi kepada para host.
Dihadapan penyidik, DSP mengaku mendapatkan keuntungan dari aksi pornografi yang disiarkan secara langsung. DSP mengaku keuntungan tersebut makin belipat jika semakin banyak orang yang menonton aksi tersebut.
Baca Juga: Wanita Pemain Video Kebaya Merah Diduga Pasien Rawat Jalan RSJ Menur Surabaya
Kedua host yang direkrut oleh DSP memperoleh keuntungan berdasarkan kesepakatan awal mereka. Biasanya mereka bertiga menerima upah senilai Rp6-15 juta per tiga bulan.
"Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp6 juta hingga Rp15 juta," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 no 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan
-
Sosok Wanita Kebaya Hijau di Video Syur yang Viral, Diduga Seorang Model Majalah Dewasa
-
Gegara Aksi Buka Baju di Panggung, Widy Vierratale Dilaporkan Pakai UU Pornografi dengan Ancaman 10 Tahun Bui
-
Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah
-
Wanita Pemain Video Kebaya Merah Diduga Pasien Rawat Jalan RSJ Menur Surabaya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II