Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan oleh asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana pada Selasa (14/3/2023).
Yogi tak terima dituding jadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej. Sebelumnya Sugeng melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Simak profil ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dilaporkan pencemaran nama baik berikut ini.
Profil Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso atau akrab disapa Mas Sugeng merupakan pria kelahiran Semarang, 13 April 1966. Sepak terjang Sugeng di dunia hukum Tanah Air dimulai ketika dia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sugeng dilantik jadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021 menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia. Dia juga tercatat pernah berpasangan dengan Dadang Iskandar Danubrata sebagai Calon Wakil Walikota Bogor saat mengikuti Pemilihan Walikota tahun 2018.
Sepak Terjang Sugeng Teguh Santoso
Sugeng yang merupakan pengacara kondang memegang posisi penting di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yakni sebagai Wakil Ketua Umum. Dia juga mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada tahun 2012.
Beberapa tahun kemudian melalui Yayasan Satu Keadilan, Sugeng mendirikan LBH Keadilan Sukabumi Raya yang juga menaungi LBH Keadilan Jakarta Raya. Tugas lembaga itu adalah memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat di kota Bogor, Sukabumi dan Jakarta.
Sugeng tercatat pernah menjadi pengacara Jerinx, drummer Superman Is Dead (SID) dalam kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni. Ketika itu Jerinx dinyatakan terbukti bersalah dan divonis penjara satu tahun serta membayar denda sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Terima Uang 7 Miliar, Berikut Fakta Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej
Selain itu, Sugeng kerap menangani kasus-kasus perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, salah satunya saat menjadi penasihat hukum Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dia juga pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernell Oil yang didakwa menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pelatih golf bernama Deviardi. Sepak terjang Sugeng jadi sorotan saat menjadi kuasa hukum Ary Muladi, terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan KPK.
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Sugeng Teguh Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Yogi Ari Rukmana pada Selasa (14/3/2023). Dia dilaporkan karena diduga menyebutkan nama Yogi Ari sebagai perantara penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke KPK.
Terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Yogi Ari, Sugeng menganggap laporan itu sudah sesuai hukum. Dia mengatakan siap menghadapi laporan tersebut karena hal itu merupakan resiko menjadi seorang pengacara.
Sebelumnya, Sugeng mengatakan pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum. Dia mengatakan dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa digunakan untuk pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Terima Uang 7 Miliar, Berikut Fakta Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Laporkan Ketua IPW Murni Kemauan Sendiri, Aspri: Tak Ada Arahan dari Bapak Wamenkumham
-
Wamenkumham Dilaporkan Dugaan Gratifikasi, Presiden Harus Turun Tangan
-
Laporkan Balik Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Siap Datang!
-
Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej Siap Diperiksa KPK Soal Laporan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang