Suara.com - Baru-baru ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku khawatir apabila Indonesia akan menjadi “Banana Republik”. Hal tersebut dikarenakan adanya potensi penundaan pemilu 2024 dan seluruh jabatan diisi tidak melalui pemilu yang demokratis.
Banana republik sendiri merupakan istilah untuk negara kecil, negara yang biasanya sangat miskin, banyak pihak melakukan tindak pidana korupsi dan pemerintah mengelola negara dengan sangat buruk.
Atau bahkan bisa diartikan sebagai suatu negara miskin atau lemah yang hanya bisa bergantung pada aliran dana asing.
Mulanya, AHY sendiri menyampaikan apabila seluruh rakyat yang ditemuinya pada saat safari menolak penundaan Pemilu 2024. Ia menyebut walaupun penundaan pemilu dilakukan masa jabatan negara seperti misalnya presiden akan dijabat oleh Plt atau pelaksana tugas.
“Kalau di negara kita ada Plt presiden dari ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa fan bekerja selama 2 hingga 3 tahun betapa kacaunya chaosnya situasi nasional kita,” ujar AHY dalam pidato politik kebangsaan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan hal tersebut, ia mengaku merasa khawatir Indonesia di mata dunia akan dilihat sebagai Banana Republik.
“Saya khawatir, khawatir dunia akan melihat Indonesia sebagai Banana Republik, Banana Republik karena semua pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa pemilu yang demokratis,” tambah AHY.
Lebih lanjut, ia menyebut apabila jabatan strategi negara diisi oleh Plt, maka kekuasaan yang dijalankan tidak memiliki legitimasi.
“Tidak punya legitimasi yang kuat sehingga kekuasaan yang dimiliki tidak sah sehingga dan juga tidak halal,” pungkasnya.
Baca Juga: Witan Sulaeman Lagi Melempem, Kenapa Shin Tae-yong Panggil Masuk Timnas Indonesia?
Pemilu 2024 Ditunda
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara sah menunda pemilu 2024 setelah memenangkan gugatan dari Partai Prima.
Partai Prima sendiri menggugat KPU karena merasa KPU tidak sesuai prosedur dalam menjalankan tugasnya. Atas hal tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Prima melawan KPU.
Salah satu putusannya yaitu menghukum KPU sebagai tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan, 7 hari.
Hal tersebut pun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Tak sedikit pihak yang memprotes adanya penundaan pemilu tersebut karena dinilai bisa berdampak besar kepada negara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Witan Sulaeman Lagi Melempem, Kenapa Shin Tae-yong Panggil Masuk Timnas Indonesia?
-
Terungkap! Shin Tae-yong Sudah Niat Tak Panggil Marselino Ferdinan Masuk Timnas Indonesia
-
Sebentar Lagi Menikah, Intip Profil dan Prestasi Raline Shah, Ternyata Dia Adalah Putri...
-
Shayne Pattynama Bakal Lakoni Debut Timnas Indonesia di Bekasi?
-
Kasihan! 3 Pemain Naturalisasi Hebat Tak Dipanggil Shin Tae-yong Masuk Timnas Indonesia Lawan Burundi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing