Suara.com - Kasus peredaran narkoba kembali terungkap. Kali ini, putra dari artis sekaligus penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan RD, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba yaitu 925 butir obat jenis Hexymer, obat Tramadol sebanyak 740 butir, dan 200 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat itu sudah dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat sejak lama.
Lalu, apa sebenarnya kandungan ketiga obat ini dan apa dampak buruknya sehingga tergolong dalam obat obatan terlarang? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Menyadur dari healthline.com, obat Hexymer ini digunakan sebagai obat terapi penyakit saraf parkinson yang kerap menyerang lansia. Secara reaksi, obat ini digunakan mengendalikan gejala ekstrapiramidal yang disebabkan oleh terapi obat.
Obat Hexymer ini dapat menyebabkan efek samping karena mengandung komposisi Trihexyphenidyl HCL. Adapun efek samping ditimbulkan, antara lain kepala pusing, penglihatan kabur, muncul kecemasan, jantung berdebar, hingga gangguan pada sistem pernapasan. Kandungan Trihexy ini juga dapat menyebabkan gejala serius lain jika terus menerus dikonsumsi karena juga dapat berpengaruh terhadap sistem pencernaan.
Oleh sebab itu, penggunaan obat ini juga tak boleh sembarangan dan tidak boleh dijual secara bebas.
Obat Tramadol juga merupakan jenis obat penghilang rasa sakit dengan dosis kuat dari golongan obat opiat atau narkotika. Obat ini kerap kali digunakan untuk mengobati nyeri sedang hingga parah, misalnya setelah operasi atau cedera serius. Obat yang sering disebut sebagai pain killer ini juga memiliki dosis khusus untuk digunakan, sehingga akan berbahaya jika digunakam secara terus menerus.
Fungsi tramadol ini sendiri hanya meredakan rasa sakit layaknya pain killer lainnya dan tidak menghentikan rasa sakit sepenuhnya. Reaksi tubuh setiap orang yang mengonsumsi Tramadol ini juga berbeda-beda. Efek samping yang paling sering dirasakan oleh pengguna obat ini adalah kehilangan energi akibat efek pelemahan dari obat ini. Tak jarang, pengguna obat ini merasa "diserap" energinya dan tidak berdaya.
RD mengaku mengetahui adanya penjualan obat terlarang tersebut dari toko online. Polres Purwakarta pun langsung menahan RD yang baru berusia 15 tahun tersebut dan menjeratnya dengan pasal berat.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Ini Lho Bahaya Narkoba bagi Remaja!
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata AKBP Edwar Zulkarnain, pada Selasa (14/3/2023).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Soal Anak Lilis Karlina Edarkan Obat Terlarang, Tanggapan Disdik Purwakarta Begini
-
Dukung Sembuh, Adik Sebut Penyebab Ammar Zoni Gunakan Narkoba karena Hal Ini
-
Uang Jajan dari Lilis Karlina Cukup, Anaknya yang Masih SMP Pilih jadi Bandar Narkoba: RD Sehari Raup Duit Rp2 Juta
-
Banjir Dukungan, Irish Bella Unggah Postingan Baru usai Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba
-
Usai Ammar Zoni Tertangkap, Postingan IG Irish Bella Isyaratkan Keikhlasan: Alhamdulillah Terimakasih atas Cinta-Mu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat