Suara.com - Kasus peredaran narkoba kembali terungkap. Kali ini, putra dari artis sekaligus penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan RD, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba yaitu 925 butir obat jenis Hexymer, obat Tramadol sebanyak 740 butir, dan 200 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat itu sudah dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat sejak lama.
Lalu, apa sebenarnya kandungan ketiga obat ini dan apa dampak buruknya sehingga tergolong dalam obat obatan terlarang? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Menyadur dari healthline.com, obat Hexymer ini digunakan sebagai obat terapi penyakit saraf parkinson yang kerap menyerang lansia. Secara reaksi, obat ini digunakan mengendalikan gejala ekstrapiramidal yang disebabkan oleh terapi obat.
Obat Hexymer ini dapat menyebabkan efek samping karena mengandung komposisi Trihexyphenidyl HCL. Adapun efek samping ditimbulkan, antara lain kepala pusing, penglihatan kabur, muncul kecemasan, jantung berdebar, hingga gangguan pada sistem pernapasan. Kandungan Trihexy ini juga dapat menyebabkan gejala serius lain jika terus menerus dikonsumsi karena juga dapat berpengaruh terhadap sistem pencernaan.
Oleh sebab itu, penggunaan obat ini juga tak boleh sembarangan dan tidak boleh dijual secara bebas.
Obat Tramadol juga merupakan jenis obat penghilang rasa sakit dengan dosis kuat dari golongan obat opiat atau narkotika. Obat ini kerap kali digunakan untuk mengobati nyeri sedang hingga parah, misalnya setelah operasi atau cedera serius. Obat yang sering disebut sebagai pain killer ini juga memiliki dosis khusus untuk digunakan, sehingga akan berbahaya jika digunakam secara terus menerus.
Fungsi tramadol ini sendiri hanya meredakan rasa sakit layaknya pain killer lainnya dan tidak menghentikan rasa sakit sepenuhnya. Reaksi tubuh setiap orang yang mengonsumsi Tramadol ini juga berbeda-beda. Efek samping yang paling sering dirasakan oleh pengguna obat ini adalah kehilangan energi akibat efek pelemahan dari obat ini. Tak jarang, pengguna obat ini merasa "diserap" energinya dan tidak berdaya.
RD mengaku mengetahui adanya penjualan obat terlarang tersebut dari toko online. Polres Purwakarta pun langsung menahan RD yang baru berusia 15 tahun tersebut dan menjeratnya dengan pasal berat.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Ini Lho Bahaya Narkoba bagi Remaja!
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata AKBP Edwar Zulkarnain, pada Selasa (14/3/2023).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Soal Anak Lilis Karlina Edarkan Obat Terlarang, Tanggapan Disdik Purwakarta Begini
-
Dukung Sembuh, Adik Sebut Penyebab Ammar Zoni Gunakan Narkoba karena Hal Ini
-
Uang Jajan dari Lilis Karlina Cukup, Anaknya yang Masih SMP Pilih jadi Bandar Narkoba: RD Sehari Raup Duit Rp2 Juta
-
Banjir Dukungan, Irish Bella Unggah Postingan Baru usai Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba
-
Usai Ammar Zoni Tertangkap, Postingan IG Irish Bella Isyaratkan Keikhlasan: Alhamdulillah Terimakasih atas Cinta-Mu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan