Suara.com - Peristiwa meninggalnya pria berinisial MA (24) usai mendorong motor sejauh tujuh kilometer membuat Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru angkat bicara.
Polisi memastikan, jika MA merupakan salah satu orang yang terjaring Satlantas Polres Banjarbaru.
"Memang ada yang meninggal satu orang, dari 246 orang yang terjaring di lokasi," ucap Kapolres AKBP Dody H Kusumah saat dikonfirmasi Banjarbaruklik.com-jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Berdasarkan informasi yang didapat Banjarbaruklik.com, razia tersebut dilakukan di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Dody mengungkapkan, aksi mendorong sepeda motor terpaksa dilakukan karena banyaknya pelaku balap liar yang terjaring. Namun hal tersebut tidak didukung dengan armada pengangkut kendaraan yang ada di Polres Banjarbaru.
"Semua kendaraan terjaring razia, jadi tidak mungkin diangkut menggunakan armada kami. Jadi, kami tegaskan, ini bukan sanksi atau hukuman, tetapi memang mau dibawa ke Polres," katanya.
Dikatakannya, aksi mendorong motor tersebut tidak memaksakan orang yang terjaring hingga kelelahan. Karena setiap 500 meter, mereka bisa beristirahat. Meski begitu, ia mengatakan, Polda Kalsel akan melakukan pemeriksaan terhadap SOP kegiatan.
"Masih pemeriksaan. Kalau ada pelanggaran prosedur, pasti akan ada penindakan tegas. Terkait ada yang meninggal, kami tidak bisa memastikan kondisinya saat itu, apakah karena kelelahan atau hal lain. Karena memang kami tidak mengetahui kondisi kesehatan yang bersangkutan sebelumnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, MA meninggal dunia diduga karena kelalahan usai disuruh mendorong sepeda motor oleh aparat dari Polres Banjarbaru. Warga Banjar itu diarahkan oleh polisi agar berjalan sejauh kurang lebih tujuh kilometer lantaran pemuda 24 tahun itu terjaring razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalsel pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Baca Juga: Pria di Banjarbaru Meninggal Dunia Usai Disuruh Polisi Dorong Motor 7 Kilometer
Oleh petugas kepolisian, korban diminta mendorong sepeda motornya dari lokasi balap liar tersebut menuju Kantor Polres Banjarbaru. Namun, diduga karena kelelahan, MA lantas ambruk. MA sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek