Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono mengaku cincin yang berhias batu biru miliknya yang disebut-sebut berharga mahal adalah pemberian dari kiainya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemberian apapun jika berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Pemberian apapun, bila ada kaitan conflict of interest (konflik kepentingan) dengan pejabat tersebut dapat masuk kategori gratifikasi," kata Ali dihubungi pada Rabu (15/3/2023).
Pada Selasa (14/3) kemarin, usai menjalani proses klarifikasi di KPK, Andhi sempat memamerkan cincin miliknya kepada awak media. Dia mengaku cincin itu pemberian dari kiainya.
"Ini dari kiai saya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2023).
Cincin itu persis dengan beberapa foto yang beredar di media sosial dengan hiasan batu berwarna biru.
Di media sosial sosial cincin itu disebut memiliki harga yang mahal. Andhi membantah cincin tersebut adalah jenis blue saphire.
"Ini bukan blue saphire ya," ujarnya sambil menunjukkan cincinnya.
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Baca Juga: Ungkap Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kemensos, KPK: Barang Buktinya Cukup, Identitasnya Segara
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Berita Terkait
-
Ungkap Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kemensos, KPK: Barang Buktinya Cukup, Identitasnya Segara
-
Datangi KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Pakai Cincin Royal Blue Shafire Senilai Rp1 Miliar
-
Senang Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Nikita Mirzani: Semoga Jadi Tersangka
-
Atasya Yasmine Kerap Pamer Barang Mewah di Media Sosial, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bilang Lumrah
-
Kuncoro Jadi Tersangka Korupsi Setelah Dua Bulan Diangkat Heru Budi Jadi Dirut Transjakarta, DPRD DKI: Kecolongan!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM