Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono mengaku cincin yang berhias batu biru miliknya yang disebut-sebut berharga mahal adalah pemberian dari kiainya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemberian apapun jika berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Pemberian apapun, bila ada kaitan conflict of interest (konflik kepentingan) dengan pejabat tersebut dapat masuk kategori gratifikasi," kata Ali dihubungi pada Rabu (15/3/2023).
Pada Selasa (14/3) kemarin, usai menjalani proses klarifikasi di KPK, Andhi sempat memamerkan cincin miliknya kepada awak media. Dia mengaku cincin itu pemberian dari kiainya.
"Ini dari kiai saya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2023).
Cincin itu persis dengan beberapa foto yang beredar di media sosial dengan hiasan batu berwarna biru.
Di media sosial sosial cincin itu disebut memiliki harga yang mahal. Andhi membantah cincin tersebut adalah jenis blue saphire.
"Ini bukan blue saphire ya," ujarnya sambil menunjukkan cincinnya.
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Baca Juga: Ungkap Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kemensos, KPK: Barang Buktinya Cukup, Identitasnya Segara
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Berita Terkait
-
Ungkap Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kemensos, KPK: Barang Buktinya Cukup, Identitasnya Segara
-
Datangi KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Pakai Cincin Royal Blue Shafire Senilai Rp1 Miliar
-
Senang Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Nikita Mirzani: Semoga Jadi Tersangka
-
Atasya Yasmine Kerap Pamer Barang Mewah di Media Sosial, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bilang Lumrah
-
Kuncoro Jadi Tersangka Korupsi Setelah Dua Bulan Diangkat Heru Budi Jadi Dirut Transjakarta, DPRD DKI: Kecolongan!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan