Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa adik dari Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP), telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta.
Uang itu diduga merupakan fasilitas dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kejagung kini mengaku pihaknya tengah mengusut soal aliran dana tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik akan menelusuri dugaan perintah dari Plate kepada sang adik. Ia juga menegaskan kembali bahwa tidak ada kaitan hukum antara Kominfo dan adik Menkominfo tersebut.
Sebagai informasi, Johnny G Plate kembali diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo dari tahun 2020 sampai 2022.
Dalam pemeriksaan kali ini, Kejagung memeriksa Johnny G. Plate terkait dengan aliran dana kepada sang adik, GAP. Sebelumnya, GAP juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Ketut menjelaskan bahwa pihaknya masih belum merinci siapa saja saksi yang dihadirkan bersama Plate dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam kasus ini, GAP diduga telah menerima fasilitas dari Menkominfo terkait dengan adanya penyediaan infrastruktur BTS 4G, meskipun ia tidak mempunyai jabatan atau ikatan hukum dengan Kominfo.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pun ingin mengetahui secara lebih lanjut terkait dengan fasilitas yang telah dinikmati oleh GAP, apakah terkait dengan jabatan atau tidak.
Johnny G Plate sendiri tiba sekitar pukul 08.45 WIB di Kejaksaan Agung. Menteri yang merupakan politikus Partai NasDem itu tampak membawa sebuah map tebal berwarna biru di tangannya.
Plate tidak memberikan komentar apapun pada saat tiba di Kejagung. Ia kemudian langsung memasuki Gedung Bundar untuk diperiksa oleh Jampidsus.
Adik Johnny G Plate kembalikan uang
Kejagung menyampaikan bahwa adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo.
Menurut Kejagung, adik Johnny G Plate mengembalikan uang tersebut secara sukarela. Namun, belum diketahui apakah uang tersebut bisa berpotensi menjadikannya tersangka atau tidak.
Saat ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan pihaknya akan mendalami berbagai hal terhadap Plate, termasuk terkait dengan fasilitas yang dinikmati oleh sang adik.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kuncoro Wibowo Bergelar Bos BUMN Terbaik Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Erick Thohir Kecolongan?
-
Adiknya Alex Plate Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Duga Berkaitan dengan Jabatan Menkominfo Jhonny Plate
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri, Termasuk M Kuncoro
-
Mahasiswa Unud Gelar Demo Setelah Rektor Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Berikut Poin-poin Tuntutan
-
Kejagung Segera Gelar Perkara Umumkan Nasib Menkominfo Johnny Plate, Bakal jadi Tersangka?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan