Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali telah resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero).
Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Selasa, (14/3/2023).
Lantas, berapakah gaji komisaris Bank Mandiri yang akan diterima Zainudin Amali? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laporan keuangan pada tahun 20222, Bank Mandiri melaporkan bahwa untuk membayar dewan direksi dan komisaris perusahaan selama tahun 2021, perusahaan telah membayarkan lebih dari Rp 740 miliar.
Di tahun tersebut, pendapatan komisaris tercatat naik dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan pendapatan direksi perusahaan justru mengalami penurunan.
Gaji dan juga tunjangan dari Dewan Komisaris Bank Mandiri diperkirakan mencapai Rp 73,44 miliar untuk tahun 2021 lalu. Tidak hanya itu, Dewan Komisaris Bank Mandiri juga akan mendapatkan tambahan bonus tahunan sebesar Rp 110,81 miliar.
Di tahun 2021 lalu, Bank Mandiri menggelontorkan dana untuk gaji dan juga tunjangan direksi perusahaan sebesar Rp 214,79 miliar, ditambah Rp 313,38 miliar dalam bentuk bonus yang lainnya.
Pada tahun yang sama, Bank Mandiri tercatat mempunyai sebanyak 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga, jika ditotalkan penghasilan rata-rata komisaris Bank Mandiri perbulannya mencapai Rp 1,53 miliar.
Sedangkan secara rata-rata direktur perusahaannya menerima penghasilan per bulan dengan total Rp 3,67 miliar.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menpora, Muhadjir Effendy Bakal Sertijab Kamis Besok
Untuk karyawan kunci lainnya seperti misalnya komite audit serta jajaran vice president tidak ketinggalan mendapatkan perolehan gaji, tunjangan, bonus, dan insentif besar yang melebihi angka sebesar Rp 636 miliar.
Zainudin Amali diangkat jadi Komisaris Bank Mandiri
Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan secara resmi nama komisaris baru dalam rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dalam RUPST tersebut, disebutkan ada nama Mantan Menpora dan Wakil Ketua PSSI yakni Zainudin Amali dalam jajaran komisaris baru mereka.
Para pemegang saham menyetujui untuk mengangkat Zainudin Amali sebagai Komisaris Independen bersama dengan mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Heru Kristiyana untuk menggantikan Boedi Armanto.
Zainudin Amali sendiri merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora yang sudah resmi mundur dari jabatannya pada 13 Maret lalu, tepat setelah Presiden Jokowi menyetujuinya.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menpora, Muhadjir Effendy Bakal Sertijab Kamis Besok
-
Jadi Komisaris Bank Mandiri, Intip Kekayaan Eks Menpora Zainudin Amali: Tak Punya Utang
-
Alasan Erick Thohir Tunjuk Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri
-
Gaji dan Tunjangan Petinggi di Kemenkeu Ciptakan Ketimpangan dan Kecemburuan
-
Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar