Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali telah resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero).
Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Selasa, (14/3/2023).
Lantas, berapakah gaji komisaris Bank Mandiri yang akan diterima Zainudin Amali? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laporan keuangan pada tahun 20222, Bank Mandiri melaporkan bahwa untuk membayar dewan direksi dan komisaris perusahaan selama tahun 2021, perusahaan telah membayarkan lebih dari Rp 740 miliar.
Di tahun tersebut, pendapatan komisaris tercatat naik dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan pendapatan direksi perusahaan justru mengalami penurunan.
Gaji dan juga tunjangan dari Dewan Komisaris Bank Mandiri diperkirakan mencapai Rp 73,44 miliar untuk tahun 2021 lalu. Tidak hanya itu, Dewan Komisaris Bank Mandiri juga akan mendapatkan tambahan bonus tahunan sebesar Rp 110,81 miliar.
Di tahun 2021 lalu, Bank Mandiri menggelontorkan dana untuk gaji dan juga tunjangan direksi perusahaan sebesar Rp 214,79 miliar, ditambah Rp 313,38 miliar dalam bentuk bonus yang lainnya.
Pada tahun yang sama, Bank Mandiri tercatat mempunyai sebanyak 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga, jika ditotalkan penghasilan rata-rata komisaris Bank Mandiri perbulannya mencapai Rp 1,53 miliar.
Sedangkan secara rata-rata direktur perusahaannya menerima penghasilan per bulan dengan total Rp 3,67 miliar.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menpora, Muhadjir Effendy Bakal Sertijab Kamis Besok
Untuk karyawan kunci lainnya seperti misalnya komite audit serta jajaran vice president tidak ketinggalan mendapatkan perolehan gaji, tunjangan, bonus, dan insentif besar yang melebihi angka sebesar Rp 636 miliar.
Zainudin Amali diangkat jadi Komisaris Bank Mandiri
Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan secara resmi nama komisaris baru dalam rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dalam RUPST tersebut, disebutkan ada nama Mantan Menpora dan Wakil Ketua PSSI yakni Zainudin Amali dalam jajaran komisaris baru mereka.
Para pemegang saham menyetujui untuk mengangkat Zainudin Amali sebagai Komisaris Independen bersama dengan mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Heru Kristiyana untuk menggantikan Boedi Armanto.
Zainudin Amali sendiri merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora yang sudah resmi mundur dari jabatannya pada 13 Maret lalu, tepat setelah Presiden Jokowi menyetujuinya.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menpora, Muhadjir Effendy Bakal Sertijab Kamis Besok
-
Jadi Komisaris Bank Mandiri, Intip Kekayaan Eks Menpora Zainudin Amali: Tak Punya Utang
-
Alasan Erick Thohir Tunjuk Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri
-
Gaji dan Tunjangan Petinggi di Kemenkeu Ciptakan Ketimpangan dan Kecemburuan
-
Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah