Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali telah resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero).
Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Selasa, (14/3/2023).
Lantas, berapakah gaji komisaris Bank Mandiri yang akan diterima Zainudin Amali? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laporan keuangan pada tahun 20222, Bank Mandiri melaporkan bahwa untuk membayar dewan direksi dan komisaris perusahaan selama tahun 2021, perusahaan telah membayarkan lebih dari Rp 740 miliar.
Di tahun tersebut, pendapatan komisaris tercatat naik dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan pendapatan direksi perusahaan justru mengalami penurunan.
Gaji dan juga tunjangan dari Dewan Komisaris Bank Mandiri diperkirakan mencapai Rp 73,44 miliar untuk tahun 2021 lalu. Tidak hanya itu, Dewan Komisaris Bank Mandiri juga akan mendapatkan tambahan bonus tahunan sebesar Rp 110,81 miliar.
Di tahun 2021 lalu, Bank Mandiri menggelontorkan dana untuk gaji dan juga tunjangan direksi perusahaan sebesar Rp 214,79 miliar, ditambah Rp 313,38 miliar dalam bentuk bonus yang lainnya.
Pada tahun yang sama, Bank Mandiri tercatat mempunyai sebanyak 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga, jika ditotalkan penghasilan rata-rata komisaris Bank Mandiri perbulannya mencapai Rp 1,53 miliar.
Sedangkan secara rata-rata direktur perusahaannya menerima penghasilan per bulan dengan total Rp 3,67 miliar.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menpora, Muhadjir Effendy Bakal Sertijab Kamis Besok
Untuk karyawan kunci lainnya seperti misalnya komite audit serta jajaran vice president tidak ketinggalan mendapatkan perolehan gaji, tunjangan, bonus, dan insentif besar yang melebihi angka sebesar Rp 636 miliar.
Zainudin Amali diangkat jadi Komisaris Bank Mandiri
Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan secara resmi nama komisaris baru dalam rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dalam RUPST tersebut, disebutkan ada nama Mantan Menpora dan Wakil Ketua PSSI yakni Zainudin Amali dalam jajaran komisaris baru mereka.
Para pemegang saham menyetujui untuk mengangkat Zainudin Amali sebagai Komisaris Independen bersama dengan mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Heru Kristiyana untuk menggantikan Boedi Armanto.
Zainudin Amali sendiri merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora yang sudah resmi mundur dari jabatannya pada 13 Maret lalu, tepat setelah Presiden Jokowi menyetujuinya.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menpora, Muhadjir Effendy Bakal Sertijab Kamis Besok
-
Jadi Komisaris Bank Mandiri, Intip Kekayaan Eks Menpora Zainudin Amali: Tak Punya Utang
-
Alasan Erick Thohir Tunjuk Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri
-
Gaji dan Tunjangan Petinggi di Kemenkeu Ciptakan Ketimpangan dan Kecemburuan
-
Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan