Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah dirinya seorang anti kritik. Hal ini disampaikan setelah seorang guru di Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar setelah mengkritik Ridwan Kamil.
Mengenai itu, Ridwan Kamil pun menegaskan dia bukan pemimpin yang anti dengan segala kritikan. Tak terkecuali kritikan dari Sabil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat.
Selama ini, kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini, dirinya kerap mendapatkan ribukan kritikan. Seluruh kritikan yang diarahkan kepadanya selalu diterima dengan terbuka.
"Saya tidak anti kritik. Saya terbuka (dengan segala kritikan). Sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," tegas Kang Emil di Bandung, Kamis (16/3/2023).
Kang Emil melanjutkan, setiap dirinya mendapatkan kritikan atau pertanyaan dari pihak luar lewat media sosial, maka dirnya akan selalu membalas berdasarkan konteks kritikan tersebut. Salah satunya menjawab kritikan dengan menggunakan data, ataupun bercanda.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tambah mantan Wali Kota Bandung ini.
Ia mengakui kritikan Sabil ke dirinya dengan menggunakan kata "maneh" memang kemudian dilaporkannya ke pihak sekolah. Namun, Kang Emil menyatakan tidak pernah memerintahkan pihak sekolah memecat Sabil, melainkan cukup mengingatkan saja.
"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh (Sabil) karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu," kata Kang Emil.
Sebagai informasi, kata "maneh" dalam bahasa Sunda artinya adalah kamu. Kata tersebut biasanya digunakan kepada lawan bicara yang sebaya, dan konteksnya bisa tidak sopan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Guru yang Mengkritiknya Tak Dipecat: Cukup Diingatkan Saja
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," tegasnya.
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram, kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," ucap Wahyu.
Wahyu mengatakan bahwa sebagai tenaga pendidik, sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Minta Guru yang Mengkritiknya Tak Dipecat: Cukup Diingatkan Saja
-
Heboh Guru Honorer di Cirebon Dipecat Gegara Panggil Ridwan Kamil dengan Sebutan 'Maneh'
-
Beredar Cuit Lawas Ridwan Kamil Pakai Kata Maneh, Warganet: Tidak Pantas Gubernur Seperti Itu
-
Guru Sabil Fadilah Pernah Foto Bareng Ridwan Kamil Sebelum Gaduh Dipecat, Netizen: Plot Twist Mungkin Sengaja Dibuat untuk Menuju 2024
-
7 Fakta Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Gegara Sebut 'Maneh'?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan