Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Saragih sempat meragukan independensi Reza Indragiri Amriel sebagai saksi ahli psikologi forensik dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Pasalnya, Reza mengaku pernah berkomunikasi sebanyak dua kalu dengan Teddy melalui pesan WhatAspp.
"Saya belum pernah bertemu tatap muka seperti ini sama sekali, baru kali ini. Namun, berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp sudah saya lakukan dua kali," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Komunikasi pertama terjadi saat Teddy masih bertugas sebagai Karopaminal Mabes Polri. Reza mengaku lupa kapan tepatnya percakapan yang terjadi beberapa tahun lalu itu.
"Komunikasi kedua adalah sesaat setelah saya membaca di pemberitaan di media massa bahwa beliau ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur," ujar Reza.
"Isi komunikasi WhatsApp saya kepada suadara terdakwa pada kedua kesempatan itu adalah komunikasi ketimuran, saya mengucapkan selamat," tambah dia.
Reza mengatakan dirinya selalu menyampaikan kalimat 'Insya Allah jaya dan bermanfaat’ kepada Teddy dalam kedua kesempatan komunikasi itu.
Untuk itu, Hakim Jon menduga adanya perkawanan yang terjadi antara Reza dan Teddy sehingga bisa menjalin komunikasi melalui WhatsApp.
"Sejak kapan kira-kira ada komunikasi itu? Ini kan menunjukkan adanya persahabatan atau perkawanan kan? Sejak kapan ada perkawanan itu," tanya Hakim Jon.
Namun, Reza meluruskan bahwa dia mengenal Teddy sebagaimana para anggota Polri lainnya karena dia mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Baca Juga: Diungkap Linda, Membedah Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
"Jadi, yang majelis sebut sebagai kenal itu menurut saya adalah saya mengenal beliau sebagai anggota Polri sebagaimana saya juga mengenal sekian banyak anggota Polri lainnya," ujar Reza.
"Baik, independen masih," tandas Hakim Jon.
Berita Terkait
-
Diungkap Linda, Membedah Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
-
Reza Indragiri Sebut Teddy Minahasa sebagai Salah Satu SDM Terbaik di Polri
-
Bantah Teddy Minahasa Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris: Bisa Percaya Apa Sama Linda?!
-
Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Boyong Ahli Reza Indragiri ke Sidang Bongkar Soal Chat WA
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Irjen Teddy Minahasa: Berlayar Di Laut China Hingga Jalan-jalan Ke Pabrik Sabu Taiwan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi