Suara.com - Sidang kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sebagai terdakwa kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Kali ini, tim kuasa hukum Teddy menghadirkan saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel di tengah persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB.
"Saya hadir hari ini sebagai anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Pustekip Kemenkumham," kata Reza di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Sebelum sidang dimulai, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kehadiran ahli psikologi forensik ini menerangkan perihal obrolan antara Teddy dan terdakwa Dody Prawiranegara melalui WhatsApp.
"Karena memang chatting ini dipotong-potong, yang ditunjukkan saksi itu hanya di-screenshot, ditanya, di-screenshot, ditanya padahal kan undang-undang ITE itu harus di forensik dan harus utuh agar kelihatan konteksnya," ucap Hotman Paris.
Perlu diketahui, dalam obrolan yang dimaksud Hotman itu, Teddy diduga meminta Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Sebelumnya, Teddy didakwa bekerja sama dengan Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Irjen Teddy Minahasa: Berlayar Di Laut China Hingga Jalan-jalan Ke Pabrik Sabu Taiwan
-
Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah Dody Prawiranegara, Minta Anaknya Ikuti Skenario Jadikan Arif sebagai Kambing Hitam
-
4 Pengakuan Mengejutkan Linda, Terbaru Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Teddy Minahasa
-
Diminta Ikuti Skenario, Istri Dody Prawiranegara Beberkan Isi Percakapan Dirinya dengan Teddy Minahasa
-
Penasihat Hukum Teddy Minahasa Kena Semprot Hakim: Sudah Dicatat, Jangan Menggurui
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun