Suara.com - Sidang kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sebagai terdakwa kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Kali ini, tim kuasa hukum Teddy menghadirkan saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel di tengah persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB.
"Saya hadir hari ini sebagai anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Pustekip Kemenkumham," kata Reza di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Sebelum sidang dimulai, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kehadiran ahli psikologi forensik ini menerangkan perihal obrolan antara Teddy dan terdakwa Dody Prawiranegara melalui WhatsApp.
"Karena memang chatting ini dipotong-potong, yang ditunjukkan saksi itu hanya di-screenshot, ditanya, di-screenshot, ditanya padahal kan undang-undang ITE itu harus di forensik dan harus utuh agar kelihatan konteksnya," ucap Hotman Paris.
Perlu diketahui, dalam obrolan yang dimaksud Hotman itu, Teddy diduga meminta Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Sebelumnya, Teddy didakwa bekerja sama dengan Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Irjen Teddy Minahasa: Berlayar Di Laut China Hingga Jalan-jalan Ke Pabrik Sabu Taiwan
-
Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah Dody Prawiranegara, Minta Anaknya Ikuti Skenario Jadikan Arif sebagai Kambing Hitam
-
4 Pengakuan Mengejutkan Linda, Terbaru Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Teddy Minahasa
-
Diminta Ikuti Skenario, Istri Dody Prawiranegara Beberkan Isi Percakapan Dirinya dengan Teddy Minahasa
-
Penasihat Hukum Teddy Minahasa Kena Semprot Hakim: Sudah Dicatat, Jangan Menggurui
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi