Suara.com - Teddy Minahasa punya kode 'buy 1 get 1' untuk pabrik sabu. Kode itu diungkap oleh terdakwa kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Teddy Minahasa yakni Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu.
Hal itu disampaikan Linda ketika diperiksa dalam kasus sidang narkoba di PN Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2023) kemarin. Teddy yang juga jadi terdakwa disidangkan dalam berkas terpisah dengan Linda. Simak penjelasan tentang bedah kode 'buy 1 get 1' dari Teddy Minahasa ke pabrik sabu seperti diungkap Linda berikut ini.
Makna Kode 'Buy 1 Get 1'
Linda awalnya ditanya pengacaranya, Adriel Viari Purba soal pernyataan Teddy dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di situ Teddy menyatakan dia diajak Linda ke Taiwan. Linda mengungkap dirinya bersama Teddy pergi ke pabrik sabu di Taiwan usai operasi di Laut China Selatan gagal.
Linda lantas mengungkap kode 'Buy 1 Get 1' yang ditawarkan Teddy pada pabrik sabu. Kode itu berarti pabrik itu dapat mengirimkan sabu namun sebagian barang harus ditangkap.
"Misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar," kata Linda.
Teddy disebut meminta bayaran Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang diloloskan ke Indonesia. Namun hal tersebut tak disepakati karena dinilai terlalu mahal.
Adriel kemudian bertanya apakah ada saksi yang melihat Teddy dan Linda pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda mengatakan dia pergi berdua saja. Namun hal itu diakui Linda tercatat di paspor miliknya.
Pengakukan Linda Cuma Alibi?
Baca Juga: Reza Indragiri Sebut Teddy Minahasa sebagai Salah Satu SDM Terbaik di Polri
Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris menilai pengakuan Linda pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama kliennya hanyalah sebuah alibi. Bahkan pengacara kondang ini mengatakan perkataan Linda kerap berubah karena merupakan pelaku jual beli narkoba.
"Itu alibi dia mengalihkan, (omongan) berubah-ubah. Ingat nggak waktu sidang Teddy Minahasa, katanya dia (Linda) informan polisi, oke kalau dia informan polisi, kau (Linda) yang jual sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia dan dia dapat komisi Rp 60 juta. Berarti dia bukan cepu, tapi pelaku jual beli narkoba" kata Hotman pada Rabu (15/3/2023).
Hotman mengaku heran Linda seolah menggiring opini bahwa dia adalah korban Teddy Minahasa. Dia menduga Linda sengaja mengarahkan Teddy ke Laut China Selata sementara penjual sabu diarahkan lewat jalur lain agar tidak ditangkap.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Brigadir HM Oknum Anggota Polres Indragiri Hilir yang Diciduk Akibat Dugaan Kasus Narkoba Ditahan Polresta Pekanbaru
-
Oknum Polres Indragiri Hilir Dibekuk Terkait Kasus Narkoba di Pekanbaru
-
Reza Indragiri Sebut Teddy Minahasa sebagai Salah Satu SDM Terbaik di Polri
-
Terungkap! Penyebab Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang Ternyata....
-
Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Irish Bella Sebut Anak Jadi Sumber Kekuatannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi