PPATK bersama Kemenkeu terus melakukan koordinasi agar berbagai kasus tersebut bisa ditangani dengan baik. Begitu pula lewat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Walau begitu, Ivan menyatakan memang terdapat salah satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dalam temuan tersebut dengan nilai yang sangat minim atau tidak sebesar Rp300 triliun. "Kasus ini ditangani oleh Kemenkeu secara baik dan koordinasi kami lakukan terus menerus," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pada prinsipnya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun bukan merupakan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu.
Maka dari itu, Kemenkeu terus berkomitmen untuk melakukan pembersihan sembari intensif berkomunikasi dengan PPATK. "Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK" ucap Awan.
Awal Mula Temuan Transaksi Mencurigakan
Dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 8 Maret lalu. Menurut mengaku menerima informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan nominal yang sangat tinggi yakni mencapai Rp300 triliun.
Mahfud yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung menelusuri transaksi janggal itu. Dia menyebut ada 69 orang pegawai Kemenkeu yang berharta tidak wajar dengan nilai mencapai ratusan miliar. "Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Bertahun-tahun Timbun Harta
Baca Juga: Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres
Temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun buntut dari kasus sejumlah pejabat pajak yang memiliki harta dan kekayaan jumbo.
Selama bertahun-tahun, mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo menimbun dan menyembunyikan harta tak ketahuan. Ini terbukti dari simpanan duit cash senilai R 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank sempat tak terendus.
Harta itu juga tidak dilaporkan oleh Rafael Alun ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Jika merujuk situs LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.
Aset tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp300 juta.
Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Ia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar dan harta lainnya Rp419 juta. Sehingga, total harta kekayaan Rafael Alun berdasarkan LHKPN adalah Rp56,1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!