Pada 2019, Yoory memerintahkan pembelian lahan di Kawasan Munjul dari PT Adonara Propertindo, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah susun dengan DP Rp0 persen.
Yoory tetap membeli lahan itu meski masih bermasalah karena sebagian besar lahannya berada di zona hijau, sehingga tidak bisa dibangun.
Namun dalam persidangan, Yoory dinyatakan tidak ikut menikmati uang hasil korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Ia dinyatakan bersalah karena dinilai telah memperkaya DIrektur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan wakilnya Anja Runtuwene, serta pemilik PT Adonara Propertindo Rudi Hartono Iskandar.
Dalam kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Yoory dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara.
Kasus Kuncoro Wibowo
Kuncoro Wibowo merupakan mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Ia terseret Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta meski ia baru menduduki posisi itu selama dua bulan.
KPK menyatakan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut telah merugikan negara senilai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos, Berujung 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Disebutkan bahwa tindak pidana korupsi bansos beras itu terjadi ketika Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics.
Adapun PT BGR merupakan salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial Covid 19. Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan persero yang merupakan salah satu perusahaan milik BUMN.
Kini kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut statusnya telah naik ke penyidikan di KPK.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos, Berujung 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri
-
Heru Dorong Akselerasi Ekonomi Jakarta di Pembukaan Musrenbang
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Dirut TransJakarta Pilihannya Ternyata Maling Duit Bansos, Begini Kata Heru Budi
-
Profil Kuncoro Wibowo Mantan Bos BUMN yang Maling Duit Beras Bansos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025