Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencuat di publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan atas kasus yang disebut merugikan negara hingga ratusam miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri,pada Kamis (16/3/2023) kepada awak media. Kasus ini menyeret M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
"Ini kan berkaitan dengan korupsi penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," kata Ali kepada awak media.
Bagaimana jejak kasus korupsi bansos beras ini? Berikut ulasannya.
Berawal dari pengaduan masyarakat
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, kasus dugaan korupsi beras bansos PKH Tahun 2020-2021 ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada KPK.
Meski begitu, Ali tidak mengungkap siapa yang mengadukan dugaan kasus korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu(15/3/2023).
Baca Juga: Wahono Saputro Kembali Bungkam saat Tinggalkan KPK Usai Diperiksa 8 Jam
Ali Fikri juga meminta masyarakat untuk terus mengawal dan memantau jalannya penyidikan kasus ini dan tidak ragu untuk memberikan informasi lainnya yang relevan mengenai kasus ini ke KPK.
Rugikan negara ratusan miliar rupiah
Ali Fikri melanjutkan, kasus korupsi beras bansos ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, ia belum bisa menyebut jumlah pastinya, menurut Fikri, hingga kini KPK masih menunggu data lengkap dari Lembaga yang berwenang.
"Ini terkait dengan pasal-pasal melawan hukum yaitu Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3).
"Mengenai jumlahnya sejauh ini, sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Wahono Saputro Datang Kedua Kalinya di KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Rekening Gendut RAT
-
Kepala Bea & Cukai Makassar Andhi Pramono Sebutkan Rumah Mewah di Cibubur Milik Orangtua, KPK Bisa Saja Memanggil Mereka
-
Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal, Emak-emak Nyuci Baju Kotor di KPK
-
Misteri Harta Kekayaan Rafael Alun Terus Terungkap: Kepala Kantor Pajak Jaktim Diperiksa KPK
-
Setelah Dua Tahun Berlalu, KPK Akhirnya Selidiki Kasus Bansos Beras PKH
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui