Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencuat di publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan atas kasus yang disebut merugikan negara hingga ratusam miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri,pada Kamis (16/3/2023) kepada awak media. Kasus ini menyeret M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
"Ini kan berkaitan dengan korupsi penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," kata Ali kepada awak media.
Bagaimana jejak kasus korupsi bansos beras ini? Berikut ulasannya.
Berawal dari pengaduan masyarakat
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, kasus dugaan korupsi beras bansos PKH Tahun 2020-2021 ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada KPK.
Meski begitu, Ali tidak mengungkap siapa yang mengadukan dugaan kasus korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu(15/3/2023).
Baca Juga: Wahono Saputro Kembali Bungkam saat Tinggalkan KPK Usai Diperiksa 8 Jam
Ali Fikri juga meminta masyarakat untuk terus mengawal dan memantau jalannya penyidikan kasus ini dan tidak ragu untuk memberikan informasi lainnya yang relevan mengenai kasus ini ke KPK.
Rugikan negara ratusan miliar rupiah
Ali Fikri melanjutkan, kasus korupsi beras bansos ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, ia belum bisa menyebut jumlah pastinya, menurut Fikri, hingga kini KPK masih menunggu data lengkap dari Lembaga yang berwenang.
"Ini terkait dengan pasal-pasal melawan hukum yaitu Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3).
"Mengenai jumlahnya sejauh ini, sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Wahono Saputro Datang Kedua Kalinya di KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Rekening Gendut RAT
-
Kepala Bea & Cukai Makassar Andhi Pramono Sebutkan Rumah Mewah di Cibubur Milik Orangtua, KPK Bisa Saja Memanggil Mereka
-
Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal, Emak-emak Nyuci Baju Kotor di KPK
-
Misteri Harta Kekayaan Rafael Alun Terus Terungkap: Kepala Kantor Pajak Jaktim Diperiksa KPK
-
Setelah Dua Tahun Berlalu, KPK Akhirnya Selidiki Kasus Bansos Beras PKH
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap