Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Ini dilakukan menyusul video viral yang menarasikan istrinya diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Endar.
"Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Ali di KPK, Jumat (17/3/2023).
Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah soal dugaan pelanggaran etik atas video viral yang menarasikan gaya hidup mewah istri Endar.
"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri," ujar Ali.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya video itu viral di Tiktok setelah diunggah akun @perusakhedon. Di dalam video menampilkan beberapa potongan gambar dengan narasi bertuliskan kehidupan mewah istri Endar.
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," kalimat tulisan dalam video yang dikutip Suara.com, Kamis (16/3/2023).
Pada foto berikutnya menampilkan perempuan yang diduga istri Endar dengan latar belakang hamparan pegunungan salju.
Baca Juga: Selidiki Pejabat dengan Gaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Malah Ikut-Ikutan, Loh Kok Bisa?
"Hidup mewah istri Brigjend Pol Endar Priantoro selalu dibagikan di sosial medianya. Seperti moment saat mereka liburan ke luar negeri," kutipan tulisan dalam video.
Kemudian menampilkan swafoto perempuan yang diduga istri Endar bersama rekan-rekannya.
"Liburan ke luar negeri sewa mobil?? Itu bukan gayanya istrinya jendral bro! Sewa helikopter laah!!," dituliskan dalam keterangan foto.
Sejumlah foto berikutnya menampil foto perempuan yang dinarasikan menggunakan barang dari merek terkenal dunia. Selain itu ada juga foto bersama salah satu artis Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Brigjen Endar Priantoro Ketahuan Doyan Flexing, Berapa Gaji Direktur Penyelidikan KPK?
-
Peran Istri jadi Kunci Agar Pejabat Negara Tak Pamer Harta, KPK: Kita Semua Harus Berubah!
-
Jokowi Minta Jangan Pamer Kekayaan di Instagram, Kaesang Pangarep Malah Pakai Topi Golf Mahal
-
Selidiki Pejabat dengan Gaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Malah Ikut-Ikutan, Loh Kok Bisa?
-
Garang Periksa Harta Pejabat Hobi Flexing, Direktur Penyelidikan KPK Ini Malah Ikut Pamer Gaya Hidup Mewah
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan