Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini tengah menaruh perhatian khusus terhadap tingginya impor di Indonesia. Praktik penjualan baju bekas impor alias thrifting juga tak luput dari perhatian sang Presiden.
Jokowi menilai bahwa impor baju bekas melukai pasar busana dalam negeri.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu," kata Jokowi ke wartawan di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kini tengah diberikan amanah oleh sang Presiden untuk mengusut para pedagang nakal yang menjual baju bekas yang diimpor dari luar negeri.
Sanksi bagi penjual baju thrifting
Langkah Jokowi tersebut tertuang dalam larangan thrifting yang dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berkaca dari aturan tersebut, barang yang diimpor hanya boleh barang-barang yang baru.
Barangsiapa yang masih nekat mengimpor barang bekas termasuk baju, maka sanksi pidana menanti.
"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," bunyi Pasal 111 UU 7/2014.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Jalan Nan Sarunai Tabalong Sepanjang 4,2 Km Dibangun Pakai Anggaran Rp 104 M
Thrifting juga telah menjadi salah satu isu yang oleh Kementerian Koperasi dan UKM berusaha atasi.
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba tetap memberi toleransi bagi para pelaku kecil. Baginya, yang perlu disanksi adalah para importir, bukan para pedagang kecil yang menjual baju thrifting.
"Kita ingin biang keroknya, importirnya (dikenakan sanksi). Kalau UKM-nya ini kan kecil ya, tapi tolong diingatkan," papar Hanung dalam acara Pembahasan Dampak Thrifting terhadap UMKM di kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (16/3/2023).
Diprotes Adian Napitupulu
Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengecam keras larangan tersebut.
Sebab jas yang ia pakai saat pelantikan DPR adalah jas impor bekas. Ia membeli jas tersebut di Pasar Gedebage, Bandung yang menjadi sentra bisnis kecil yang menjual barang thrifting.
Berita Terkait
-
Diresmikan Jokowi, Jalan Nan Sarunai Tabalong Sepanjang 4,2 Km Dibangun Pakai Anggaran Rp 104 M
-
Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?
-
Jokowi: Alhamdulillah Pertumbuhan Ekonomi Kita Tumbuh 5,3%, Negara Lain Masih Terpuruk
-
Diajak Dampingi Jokowi Terus, Prabowo Mikir: Mungkin Beliau Mau Didik Saya
-
Pembangunan IKN Nusantara Demi Pola Pikir Baru, Jokowi: Kalau Tidak, Kita Terus Jadi Negara Berkembang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram