Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini tengah menaruh perhatian khusus terhadap tingginya impor di Indonesia. Praktik penjualan baju bekas impor alias thrifting juga tak luput dari perhatian sang Presiden.
Jokowi menilai bahwa impor baju bekas melukai pasar busana dalam negeri.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu," kata Jokowi ke wartawan di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kini tengah diberikan amanah oleh sang Presiden untuk mengusut para pedagang nakal yang menjual baju bekas yang diimpor dari luar negeri.
Sanksi bagi penjual baju thrifting
Langkah Jokowi tersebut tertuang dalam larangan thrifting yang dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berkaca dari aturan tersebut, barang yang diimpor hanya boleh barang-barang yang baru.
Barangsiapa yang masih nekat mengimpor barang bekas termasuk baju, maka sanksi pidana menanti.
"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," bunyi Pasal 111 UU 7/2014.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Jalan Nan Sarunai Tabalong Sepanjang 4,2 Km Dibangun Pakai Anggaran Rp 104 M
Thrifting juga telah menjadi salah satu isu yang oleh Kementerian Koperasi dan UKM berusaha atasi.
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba tetap memberi toleransi bagi para pelaku kecil. Baginya, yang perlu disanksi adalah para importir, bukan para pedagang kecil yang menjual baju thrifting.
"Kita ingin biang keroknya, importirnya (dikenakan sanksi). Kalau UKM-nya ini kan kecil ya, tapi tolong diingatkan," papar Hanung dalam acara Pembahasan Dampak Thrifting terhadap UMKM di kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (16/3/2023).
Diprotes Adian Napitupulu
Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengecam keras larangan tersebut.
Sebab jas yang ia pakai saat pelantikan DPR adalah jas impor bekas. Ia membeli jas tersebut di Pasar Gedebage, Bandung yang menjadi sentra bisnis kecil yang menjual barang thrifting.
Berita Terkait
-
Diresmikan Jokowi, Jalan Nan Sarunai Tabalong Sepanjang 4,2 Km Dibangun Pakai Anggaran Rp 104 M
-
Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?
-
Jokowi: Alhamdulillah Pertumbuhan Ekonomi Kita Tumbuh 5,3%, Negara Lain Masih Terpuruk
-
Diajak Dampingi Jokowi Terus, Prabowo Mikir: Mungkin Beliau Mau Didik Saya
-
Pembangunan IKN Nusantara Demi Pola Pikir Baru, Jokowi: Kalau Tidak, Kita Terus Jadi Negara Berkembang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf