Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini tengah menaruh perhatian khusus terhadap tingginya impor di Indonesia. Praktik penjualan baju bekas impor alias thrifting juga tak luput dari perhatian sang Presiden.
Jokowi menilai bahwa impor baju bekas melukai pasar busana dalam negeri.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu," kata Jokowi ke wartawan di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kini tengah diberikan amanah oleh sang Presiden untuk mengusut para pedagang nakal yang menjual baju bekas yang diimpor dari luar negeri.
Sanksi bagi penjual baju thrifting
Langkah Jokowi tersebut tertuang dalam larangan thrifting yang dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berkaca dari aturan tersebut, barang yang diimpor hanya boleh barang-barang yang baru.
Barangsiapa yang masih nekat mengimpor barang bekas termasuk baju, maka sanksi pidana menanti.
"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," bunyi Pasal 111 UU 7/2014.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Jalan Nan Sarunai Tabalong Sepanjang 4,2 Km Dibangun Pakai Anggaran Rp 104 M
Thrifting juga telah menjadi salah satu isu yang oleh Kementerian Koperasi dan UKM berusaha atasi.
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba tetap memberi toleransi bagi para pelaku kecil. Baginya, yang perlu disanksi adalah para importir, bukan para pedagang kecil yang menjual baju thrifting.
"Kita ingin biang keroknya, importirnya (dikenakan sanksi). Kalau UKM-nya ini kan kecil ya, tapi tolong diingatkan," papar Hanung dalam acara Pembahasan Dampak Thrifting terhadap UMKM di kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (16/3/2023).
Diprotes Adian Napitupulu
Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengecam keras larangan tersebut.
Sebab jas yang ia pakai saat pelantikan DPR adalah jas impor bekas. Ia membeli jas tersebut di Pasar Gedebage, Bandung yang menjadi sentra bisnis kecil yang menjual barang thrifting.
Berita Terkait
-
Diresmikan Jokowi, Jalan Nan Sarunai Tabalong Sepanjang 4,2 Km Dibangun Pakai Anggaran Rp 104 M
-
Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?
-
Jokowi: Alhamdulillah Pertumbuhan Ekonomi Kita Tumbuh 5,3%, Negara Lain Masih Terpuruk
-
Diajak Dampingi Jokowi Terus, Prabowo Mikir: Mungkin Beliau Mau Didik Saya
-
Pembangunan IKN Nusantara Demi Pola Pikir Baru, Jokowi: Kalau Tidak, Kita Terus Jadi Negara Berkembang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer