Tidak hanya itu, penerapan restorative justice di Indonesia sendiri diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kejati Tutup Opsi Restorative Justice Mario Dandy
Terbaru, Kejati DKI Jakarta menutup opsi restorative justice (RJ) dalam penyelesaian kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ditutupnya peluang untuk Mario dan Shane tersebut karena penganiayaan yang dilakukan keduanya menyebabkan korban terluka berat.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah menyebut RJ sendiri hanya bisa dilakukan apabila terdapat pemberian maaf dari keluarga korban. Apabila tidak ada, maka alternatif penyelesaian perkara tersebut tidak bisa diterapkan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jauh Lebih Baik Tapi Belum Mengenali Ayah dan Orang Dekat
-
Ini Dia Sosok Kajati DKI Jakarta yang Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy
-
Jahatnya Mario Dandy: Sudah Pukul Habis David, Video dan Foto Korban Lantas Disebar
-
Minta Penyidik Gali Motif Penganiayaan David, Pengacara Mario Dandy Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!